Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Jepang Sahkan UU Larangan Merokok di Tempat Umum
    News

    Jepang Sahkan UU Larangan Merokok di Tempat Umum

    July 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jepang Sahkan UU Larangan Merokok di Tempat Umum

    Rokok (Foto: Thinkstock)

    Tokyo – Jepang telah menyetujui undang-undang nasional pertamanya yang melarang merokok di tempat umum. Kendati demikian, peraturan itu tidak berlaku di sejumlah restoran dan bar.

    Dilansir dari AP, Undang-undang Promosi Kesehatan ini bertujuan mengurangi risiko perokok pasif menjelang Olimpiade Tokyo 2020, di tengah seruan internasional agar arena Olimpiade bebas asap rokok.



    “Majelis tinggi menyetujui dan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang pada Rabu (18/7),” tulis AP.

    Undang-undang larangan merokok meliputi di dalam ruangan sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintah. Merokok hanya diizinkan di restoran-restoran yang memiliki luas 100 meter persegi atau kurang dari itu, tak terkecualikan juga di sebagian besar perusahaan Jepang.

    Baca juga :

    • Mengenal Skoliosis dan Faktor Penyebabnya
    • UE dan Jepang Sepakati Perdagangan Bebas Terbesar Dunia
    • 10 Cara Ilmiah Menggoda Pujaan Hati

    Sementara restoran dengan ukuran yang lebih besar harus membatasi perokok dengan membuat ruangan khusus secara terpisah, yang bertuliskan `smoking room` atau ruangan merokok.

    Dikutip dari Mainichi, warga yang berusia di bawah 20 tahun tidak akan diizinkan mengakses restoran yang membebaskan perokok, atau masuk ke ruangan merokok, baik sebagai karyawan maupun sebagai tamu.

    Jika nakal, denda maksimal 300.000 yen atau Rp38 juta akan dikenakan kepada perokok, dan denda hingga 500.000 yen atau Rp63 juta bagi manajer fasilitas karena telah melanggar hukum.

    TAGS : Merokok Kesehatan Jepang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37903/Jepang-Sahkan-UU-Larangan-Merokok-di-Tempat-Umum/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTrump Presiden AS Paling "Rusuh" Sepanjang Sejarah
    Next Article Israel Tutup Jalur Perekonomian Gaza
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.