Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Iran Kecam UU Rasis Israel
    News

    Iran Kecam UU Rasis Israel

    July 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Iran Kecam UU Rasis Israel

    Menteri Luar negeri Iran Mohammad Javad Zarif

    Tehran – Juru bicara Departemen Luar Negeri Iran, Bahram Qasemi mengecam Undang-Undang “negara bangsa Yahudi”. Ia mengatakan bahwa apartheid di Palestina yang diduduki akan terhapus melalui upaya dan perlawanan negara Palestina.

    Rezim Zionis yang tidak sah dibentuk melalui pendudukan Palestina dan pembantaian pemilik tanah yang sebenarnya. Ia menyebut kebijakan terbaru parlemen rezim Zionis adalah konfirmasi lain untuk sifat rasis dan kebijakannya selama 70 tahun terakhir.



    “Dukungan AS habis-habisan untuk rezim Zionis, tindakan administrasi Trump dalam merelokasi kedutaan negara itu ke Yerusalem, upaya negara-negara Arab tertentu untuk menormalkan hubungan dengan penjajah Palestina, kegagalan untuk menghukum rezim karena melanggar peraturan internasional dan pembantaian setiap hari. Negara Palestina yang ditindas akan memberanikan mereka untuk melanjutkan kebijakan Judization dan ethnic cleansing,” katanya.

    Soal apartheid dan rasisme di wilayah itu, Zarif mengatakan bahwa rasisme di Palestina akan dihancurkan oleh bangsa Palestina dan negara-negara Muslim yang mencari kebebasan.

    Baca juga :

    • Kebijakan Trump Soal Minyak Iran Dianggap Mustahil
    • Israel Tewaskan Empat Warga Palestina
    • ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel

    Pada 19 Juli 2018, parlemen Israel meratifikasi undang-undang sistem apartheid yang telah lama menjadi kenyataan. “Israel sebagai Negara-Bangsa dari Orang-Orang Yahudi,” adalah Undang-Undang dasar yang baru saja disetujui di mana undang-undang tersebut menggantikan konstitusi yang tidak pernah dimiliki oleh Israel.

    Sesuai hukum, tanah Palestina dianggap tanah bersejarah orang Yahudi yang memiliki hak untuk memutuskan hak untuk tanah.

    TAGS : Israel Palestina Iran

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38062/Iran-Kecam-UU-Rasis-Israel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Trump Kembali Ancam China
    Next Article Distribusi Lahan Tak Merata, Jokowi: Pemberi Konsesi Bukan Saya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.