Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Iran Kecam UU Rasis Israel
    News

    Iran Kecam UU Rasis Israel

    July 20, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Iran Kecam UU Rasis Israel

    Menteri Luar negeri Iran Mohammad Javad Zarif

    Tehran – Juru bicara Departemen Luar Negeri Iran, Bahram Qasemi mengecam Undang-Undang “negara bangsa Yahudi”. Ia mengatakan bahwa apartheid di Palestina yang diduduki akan terhapus melalui upaya dan perlawanan negara Palestina.

    Rezim Zionis yang tidak sah dibentuk melalui pendudukan Palestina dan pembantaian pemilik tanah yang sebenarnya. Ia menyebut kebijakan terbaru parlemen rezim Zionis adalah konfirmasi lain untuk sifat rasis dan kebijakannya selama 70 tahun terakhir.



    “Dukungan AS habis-habisan untuk rezim Zionis, tindakan administrasi Trump dalam merelokasi kedutaan negara itu ke Yerusalem, upaya negara-negara Arab tertentu untuk menormalkan hubungan dengan penjajah Palestina, kegagalan untuk menghukum rezim karena melanggar peraturan internasional dan pembantaian setiap hari. Negara Palestina yang ditindas akan memberanikan mereka untuk melanjutkan kebijakan Judization dan ethnic cleansing,” katanya.

    Soal apartheid dan rasisme di wilayah itu, Zarif mengatakan bahwa rasisme di Palestina akan dihancurkan oleh bangsa Palestina dan negara-negara Muslim yang mencari kebebasan.

    Baca juga :

    • Kebijakan Trump Soal Minyak Iran Dianggap Mustahil
    • Israel Tewaskan Empat Warga Palestina
    • ISESCO Kutuk Undang-undang Baru Israel

    Pada 19 Juli 2018, parlemen Israel meratifikasi undang-undang sistem apartheid yang telah lama menjadi kenyataan. “Israel sebagai Negara-Bangsa dari Orang-Orang Yahudi,” adalah Undang-Undang dasar yang baru saja disetujui di mana undang-undang tersebut menggantikan konstitusi yang tidak pernah dimiliki oleh Israel.

    Sesuai hukum, tanah Palestina dianggap tanah bersejarah orang Yahudi yang memiliki hak untuk memutuskan hak untuk tanah.

    TAGS : Israel Palestina Iran

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38062/Iran-Kecam-UU-Rasis-Israel/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Trump Kembali Ancam China
    Next Article Distribusi Lahan Tak Merata, Jokowi: Pemberi Konsesi Bukan Saya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.