Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengusaha dan Pegawai Ditjen Hortikultura Didakwa Rugikan Negara
    News

    Pengusaha dan Pegawai Ditjen Hortikultura Didakwa Rugikan Negara

    August 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengusaha dan Pegawai Ditjen Hortikultura Didakwa Rugikan Negara

    Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia (foto: republikas/setkab)

    Jakarta ‎- Direktur Utama PT Karya Muda Jaya Sutrisno dan ‎Staf Sub Bagian Rumah Tangga Bagian Umum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi‎ terkait kegiatan pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), dalam rangka belanja barang fisik lainnya untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda.

    Perbuatan keduanya membuat negara dirugikan Rp 12,9 miliar. “Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum,” ucap jaksa KPK Trimulyono Hendradi saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (1/8/2018).



    Proyek itu terdapat di Ditjen Hortikultura tahun anggaran 2013.‎ Keduanya dinilai melakukan rekayasa proyek tersebut.

    Eko selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu dengan sengaja mengarahkan spesifikasi pupuk merek Rhizagold. Dalam pengadaan barang, Eko juga melakukan penggelembungan harga.‎ Tak hanya itu, Eko juga melakukan pengaturan peserta lelang untuk memenangkan PT Karya Muda Jaya.

    Baca juga :

    • Peran Idrus Marham dan Dirut PLN Masuk Materi Penyelidikan KPK
    • KPK sebut Idrus Marham dan Dirut PLN Tahu Suap PLTU Riau
    • KPK Seleksi Lima Calon Dirdik Pengganti Brigjen Aris Budiman

    Jaksa menyebut perbuatan itu telah memperkaya Sutrisno senilai Rp 7,3 miliar, Eko sejumlah Rp 1,05 miliar. ‎Kemudian memperkaya Ahmad Yani melalui CV Ridho Putra sejumlah Rp 1,7 miliar dan Nasser Ibrahim sebesar Rp 200 juta. Nasser diketahui merupakan adik Hasanuddin Ibrahim yang merupakan Dirjen Hortikultura.

    Perbuatan keduanya juga memperkaya Subhan selaku Direktur Utama PT Karya Muda Jaya sejumlah Rp 195 juta. Keduanya juga memperkaya korporasi, yakni CV Danaman Surya Lestari sejumlah Rp 500 juta dan PT Hidayah Nur Wahana sejumlah Rp 200 juta. ‎

    Sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 19 Desember 2016, perbuatan Eko bersama-sama dengan Sutrisno membuat negara dirugikan sebesar Rp 12,9 miliar. Atas perbuatan itu, keduanya ‎didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    TAGS : Kementerian Pertanian Pengadilan Tipikor KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38661/Pengusaha-dan-Pegawai-Ditjen-Hortikultura-Didakwa-Rugikan-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeran Idrus Marham dan Dirut PLN Masuk Materi Penyelidikan KPK
    Next Article KPK Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.