Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sidik Penyaluran Dana Otsus Aceh Lewat Dirjen Otda Kemendagri
    News

    KPK Sidik Penyaluran Dana Otsus Aceh Lewat Dirjen Otda Kemendagri

    August 9, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Sidik Penyaluran Dana Otsus Aceh Lewat Dirjen Otda Kemendagri

    Dirjen Otda Kemendagri, Soni Sumarsono

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono. Sepanjang pemeriksaan Soni mengaku dikonfirmasi soal regulasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

    “KPK itu pengen mengetahui bagaimana regulasi peraturan mengenai otsus, mengapa otsus, bagaimana otsus kemudian dananya disalurkan, mekanisme seperti apa ya sekitar itulah kira-kira,” kata Soni, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/8).



    Tak hanya soal mekanisme dana Otsus Aceh, penyidik juga mengonfirmasi sejumlah hal terkait perbedaan otonomi daerah dengan otonomi khusus. Soni mengakui dana untuk daerah yang bersifat khusus atau istimewa diatur oleh peraturan gubernur.

    “Jadi makanya gubernur memiliki juga power, sementara regulasinya itu aja, banyak hal yang sifatnya regulasi,” katanya.

    Baca juga :

    • Suap PLTU Riau, KPK Garap Dirut PT PJB
    • Komunikasi Dirut PLN Sofyan Basir jadi Bukti Skandal Suap PLTU Riau
    • Suap PLTU Riau, KPK Temukan Bukti Relevan dari HP Sofyan Basir

    Selebihnya, Soni menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf kepada KPK. Yang jelas, kata dia semua hal tentang mekanisme penyaluran DOKA telah disampaikan ke penyidik.

    “Beliau (penyidik) kan pengen tahu regulasinya seperti apa, iya terserah analisis mereka seperti apa,” pungkas Soni.

    Diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Empat tersangka itu yakni, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta dua pihak swasta Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

    Dalam kasus ini, Irwandi Yusuf diduga meminta jatah sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Irwandi Yusuf meminta jatah tersebut kepada Bupati Bener Meriah Ahmadi.

    Namun, Ahmadi baru menyerahkan uang sebesar Rp500 Juta kepada Irwandi Yusuf lewat dua orang dekatnya yakni Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. ‎Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh.

    Sebagai pihak penerima suap, Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan Syaiful Bahri disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara, Ahmadi sebagai pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    TAGS : KPK Dana Otsus Gubernur Aceh Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39119/KPK-Sidik-Penyaluran-Dana-Otsus-Aceh-Lewat-Dirjen-Otda-Kemendagri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKolumbia Akui Kemerdekaan Negara Palestina
    Next Article PKB: Presiden Jokowi Tunjuk Ma`ruf Amin Cawapres
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.