Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi
    News

    KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi

    August 15, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi

    Pemerintah bersama KPK rapat pembentukan Timnas Pencegahan Korupsi

    Jakarta – Pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan terkait pembentukan Tim Nasonal (Timnas) Pencegahan Korupsi. Pembentukan Timnas Pencegahan Korupsi itu dilandasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang ditandatangani 20 Juli 2018.

    Timnas Pencegahan Korupsi itu terdiri dari Pimpinan KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri PPN/Bappenas dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).



    KSP Moeldoko menyampaikan apresiasi atas kolaborasi terkait lahirnya Perpres tersebut. Dimana, Perpres ini adalah revisi perbaikan dari Perpres sebelumnya 55 tahun 2012.

    “Ini sebuah upaya dari penjabaran komitmen dan arah kebijakan prioritas yang dijalankan oleh presiden khususnya yang ditangani Kantor KSP dalam rangka pencegahan korupsi,” kata Moeldoko, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).

    Baca juga :

    • Harta Sandiaga Uno Mencapai Rp5 Triliun
    • Harta Kekayaan Jokowi Saat Ini
    • LHKPN Prabowo, Jokowi, dan Sandiaga Uno Lengkap

    Ia mengaku, gagasan ini sudah dirintis dari tahun 2016 dan baru berhasil dituntaskan pada Juli 2018. “Selain pemerintah dan KPK kita didukung 20 LSM yang bergabung dengan kita untuk memperjuangkan konteks anti korupsi ini,” terangnya.

    TAGS : KPK Timnas Pencegahan Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39392/KPK-dan-Pemerintah-Bentuk-Timnas-Pencegahan-Korupsi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHarta Sandiaga Uno Mencapai Rp5 Triliun
    Next Article Kejar Target Penurunan Stunting Hingga 20 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.