Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua Amnesty International Turki Divonis Bebas
    News

    Ketua Amnesty International Turki Divonis Bebas

    August 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua Amnesty International Turki Divonis Bebas

    Amnesty International

    Ankara – Pengadilan Istanbul memerintahkan pembebasan Ketua Amnesty International Turki Taner Kilic pada Rabu (15/8). Total, Taner telah menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara, karena dugaan terkait kudeta gagal pada 2016 silam.

    Pertama kali Taner ditahan pada Juni 2017, dan dibebaskan beberapa jam kemudian kata peneliti Amnesty Turki Andrew Gardner kepada AFP. Andrew menyebut perayaan hanya akan dimulai begitu Taner keluar.



    Kilic, yang ditahan di kota barat Izmir, dituding memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen. Sementara Gulen disebut-sebut sebagai otak kudeta gagal 2016. Gulen membantah tuduhan itu.

    “Kami sangat gembira mendengar berita ini,” kata Kumi Naidoo, Sekretaris Jenderal baru Amnesty International.

    Baca juga :

    • Dollar Terancam Tak Jadi Mata Uang Dunia Lagi
    • KPK Pertegas Aliran Suap PLTU Riau ke Idrus Marham
    • Turki Naikkan Tarif Impor AS jadi 100 Persen

    Dia menambahkan, “sementara kami bersukacita atas keputusan ini, perayaan kami hanya akan benar-benar dimulai ketika dia dengan selamat kembali ke rumah di pelukan istri dan anak perempuannya.”

    Kumi mengatakan ada kemarahan yang masih tersimpan, karena tuduhan yang dialamatkan kepada Taner dinilai tak berdasar, dan belum dijatuhkan vonis. Pembebasannya pun seakan-akan telah diatur se-kondisional mungkin.

    Sebelumnya Amnesty selalu menolak bahwa Kilic telah menggunakan aplikasi pengikut Gulen, Bylock, di ponselnya. Amnesty juga menegaskan fakta persingan menyatakan tidak ada bukti bahwa dia melakukannya.

    Awalnya pengadilan Istanbul memerintahkan pembebasan bersyarat. Akan tetapi beberapa saat kemudian keputusan itu batal dalam 24 jam, dan sejak itu dia telah dipenjara.

    TAGS : Turki Amnesty International HAM

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39408/Ketua-Amnesty-International-Turki-Divonis-Bebas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIdrus Marham Tak Membantah Kecipratan Uang Suap PLTU Riau
    Next Article Kehilangan Figur Guru Ancam Karakter Siswa Didik
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.