Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Dua Anggota DPR
    News

    Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Dua Anggota DPR

    August 28, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Suap Dana Perimbangan, KPK Periksa Dua Anggota DPR

    Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI periode 2014-2019, Azis Syamsuddin dan I Gusti Agung Rai Wirajaya.

    Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan TA 2018.



    “Dua anggota DPR dan Kasubdit akan diperiksa untuk tersangka AMN (Amin Santono, anggota DPR),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/8).

    Selain keduanya, penyidik juga akan memeriksa Yudi Sapto Pranowo Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik 2 Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

    Baca juga :

    • KPK Ciduk Hakim dan Panitera Medan
    • Aziz Akui Tak Pernah Bahas APBNP 2018 di DPR
    • KPK Kantongi Data Pejabat Negara Terima Gratifikasi Tiket Asian Games

    Diketahui, kasus ini diawali dari Operasi senyap yang dilakukan KPK dan terus dikembangkan ke sejumlah anggota DPR, Kepala Daerah, dan pejabat lainnya.

    Atas perkara ini KPK baru menetapkan empat tersangka yakni anggota DPR RI Komisi XI Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin serta pihak swasta Ahmad Ghiast.

    Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/8/2018) kemarin jaksa KPK menuntut Ahmad Ghiast dengan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

    TAGS : Suap Dana Perimbangan KPK DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/39989/Suap-Dana-Perimbangan-KPK-Periksa-Dua-Anggota-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleButuh 250 Tahun Politeknik Samai Jumlah Universitas
    Next Article 633 Perguruan Tinggi Dinyatakan Kurang Sehat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.