Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»2.357 PNS Terpidana Korupsi Masih Aktif
    News

    2.357 PNS Terpidana Korupsi Masih Aktif

    September 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    2.357 PNS Terpidana Korupsi Masih Aktif

    Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    Jakarta – Dari 2.674 pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, baru sekitar 317 yang dipecat. Sisanya, sebanyak 2.357 PNS masih aktif bekerja.

    Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, data tersebut masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan. Menurutnya, data itu akan terus dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.



    “Dengan rincian yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 PNS dan yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS,” kata Bima, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).

    Kata Bima, jika merujuk Pasal 49 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pihaknya bakal melakukan pemblokiran terhadap data PNS yang terbukti korupsi itu, namun masih belum dipecat.

    Baca juga :

    • Polisi Periksa Tersangka Nur Mahmudi Pekan ini
    • KPK Tahan 22 Anggota DPRD Kota Malang
    • Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK

    “Untuk meminimalisasi potensi kerugian keuangan negara maka dilakukan pemblokiran data PNS pada data kepegawaian nasional,” tegasnya.

    Bima mengatakan, kewajiban Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang terlibat korupsi telah inkrah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

    Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung langkah BKN agar PNS yang terbukti korupsi dan berkekuatan hukum tetap segera dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Sehingga, pejabat pembina kepegawaian harus menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang telah inkrah.

    Agus menyebut, dasar hukum agar pejabat pembina kepegawaian langsung memecat PNS yang terbukti korupsi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

    “Jadi kepada pejabat itu (yang terbukti korupsi) bisa dikenakan sanksi yang sama, yang dikenakan kepada pejabat yang mestinya diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Agus.

    TAGS : KPK PNS Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40339/2357-PNS-Terpidana-Korupsi-Masih-Aktif/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGolkar Disebut Bisa Dijerat Pidana Korporasi
    Next Article Redistribusi Guru Bukan Antar Kabupaten/Kota
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.