Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR dari PDIP Akui Kenal Tasdi
    News

    Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR dari PDIP Akui Kenal Tasdi

    September 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR dari PDIP Akui Kenal Tasdi

    Wakil Ketua DPR, Utut Adianto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Utut Adianto terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018, dengan nilai proyek Rp22 miliar.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemanggilan ulang setelah, Utut mangkir dari pemeriksaan penyidik pada Rabu, 12 September 2018 lalu.



    “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TSD (Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi),” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/9).

    KPK sebelumnya menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi (TSD) sebagai tersangka. Tasdi diduga kuat menerima suap senilai Rp100 juta dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 dengan nilai proyek Rp22 miliar.

    Baca juga :

    • Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR dari PDIP: Tasdi Orang Baik
    • Fahri: Indonesia dan Ceko Miliki Kesamaan Pandangan Demokrasi
    • Koruptor Masuk Penjara, Petugas Lapas Bahagia

    Utut telah tiba di Gedung KPK dengan mengenakan batik lengan panjang. Utut mengaku cukup kenal dengan Tasdi yang saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi.

    “Ya, pasti kenal (Tasdi),” kata Utut, di Gedung KPK.

    Febri juga tak menjelaskan hal apa yang akan dikorek penyidik dari Utut. Namun, diduga kuat Utut banyak mengetahui ihwal suap di Pemkab Purbalingga tersebut.

    Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lain. Mereka di antaranya Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto (HIS) serta tiga orang lain dari pihak swasta yaitu Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan (AN).

    Atas perbuatannya, Tasdi dan Hadi selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sementara, Hamdani, Librata, dan Ardirawinata sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK Wakil Ketua DPR Utut Adianto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40949/Diperiksa-KPK-Wakil-Ketua-DPR-dari-PDIP-Akui-Kenal-Tasdi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMatangkan Zonasi, Kemdikbud Libatkan Pemda
    Next Article Moon Jae In Tiba di Korea Utara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.