Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diperiksa KPK, Ketum PAN Zulkifli Hasan Beberkan Tugas Pembina Perti
    News

    Diperiksa KPK, Ketum PAN Zulkifli Hasan Beberkan Tugas Pembina Perti

    September 18, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diperiksa KPK, Ketum PAN Zulkifli Hasan Beberkan Tugas Pembina Perti

    Ketum PAN, Zulkifli Hasan

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.

    Zulkifi mengaku, diperiksa penyidik KPK sebagai wakil ketua dewan pembina Tarbiyah Perti. Dimana, Tarbiyah Perti merupakan salah satu Ormas Islam yang usianya hampir 90 tahun dan berjasa terhadap Indonesia merdeka.



    “Ceritanya apa itu Perti apa itu tugasnya sebagai dewa pembina. Jadi tugas wakil dewan pembina itu membina dan memberikan nasehat. Karena kalau pembina itu dianggap sepuh-sepuh walaupun saya masih muda,” kata Zulkifli, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).

    Kata Zulkifli, kehadirannya dalam pemeriksaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

    Baca juga :

    • KPK Baru Cabut Hak Politik 26 Koruptor
    • Ada Kejanggalan, Hakim Tipikor Diminta Bebaskan SAT
    • Mahyudin: Kurangnya Keteladanan Sebagian Tokoh dan Pemimpin

    “Kedatangan saya penuhi panggilan KPK merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik untuk membantu penegakan supremasi hukum,” kata Ketua MPR itu.

    Zulkifli menerangkan jika dikonfirmasi pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah-Perti yang menyebutkan dirinya hadir dalam acara itu.

    “Saya memang hadiri pembukaan Rakernas Tarbiyah – Perti di Lampung. Ini acara keagamaan jadi saya hadiri,” kata Zulkifli.

    Zulkifli sendiri mengaku terpukul dan sedih dengan kasus yang membelit adiknya Zainuddin Hasan itu. “Sebagai kakak tertua, saya terpukul karena saya dan adik saya itu didik orang tua sejak kecil harus jujur dan selalu bekerja keras,” kata Mantan Menteri Kehutanan itu.

    Untuk, Zulkifli pun meminta adiknya untuk menghormati kasus yang membelitnya dengan bersikap kooperatif. “Saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi,” ucap Zulkifli.

    Dalam kesempatan itu, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang dihadapi adiknya kepada KPK.

    “Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak professional,” tuturnya.

    KPK sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Keempatnya yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan,‎ Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan ‎pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

    Zainudin, Agus, dan Anjar diduga sebagai penerima suap, sementara Gilang sebagai pemberi suap. Tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp600 juta, dengan rincian Rp200 juta dari tangan Agus yang diduga untuk Zainudin dan Rp400 juta dari rumah Anjar.

    ‎Atas perbuatannya, Zainudin, Anjar dan Agus selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara, Gilang sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

    TAGS : KPK PAN Zulkifli Hasan Bupati Lampung Selatan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40966/Diperiksa-KPK-Ketum-PAN-Zulkifli-Hasan-Beberkan-Tugas-Pembina-Perti/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKwik Kian Gie Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo-Sandi
    Next Article BLK Latih Buruh Migran Masak Sayur Asem
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.