Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Setnov Bongkar Aliran Uang Suap e-KTP ke Anggota DPR
    News

    Setnov Bongkar Aliran Uang Suap e-KTP ke Anggota DPR

    September 18, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Setnov Bongkar Aliran Uang Suap e-KTP ke Anggota DPR

    Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP

    Jakarta – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) membongkar aliran uang kepada sejumlah anggota DPR dari hasil suap proyek e-KTP. Dimana, uang tersebut guna mempermulus proyek itu dari DPR.

    Hal itu disampaikan Setnov saat bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang juga keponakan Setnov serta pemilik OEM Investment Pte Ltd Made Oka Masagung, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/9).



    Setnov merinci jumlah uang yang diterima oleh beberapa anggota DPR melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Menurutnya, pemberian uang itu ada beberapa tahap terhadap sejumlah anggota DPR yakni Olly Dondokambey, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung.

    “Untuk Olly Dondokambey USD 500 ribu, Mekeng USD 500 ribu, Mirwan Amir USD 500 ribu, Tamsil Lindrung USD 500 ribu,” kata Setnov.

    Baca juga :

    • KPK Ajukan Pencabutan Hak Politik Bagi Politisi Koruptor
    • Periksa TGB dalam Kasus Divestasi Saham Newmont, KPK: Belum Penyidikan
    • KPK Baru Cabut Hak Politik 26 Koruptor

    Selain nama-nama tersebut, Novanto mengatakan mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap juga turut menikmati hasil suap dari proyek e-KTP tersebut.

    Jaksa kemudian mempertanyakan adanya penerimaan oleh nama anggota DPR di luar Komisi II DPR, sebagaimana mitra kerja Kementerian Dalam Negeri selaku penyelenggara proyek e-KTP. Nama tersebut seperti Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng, mereka adalah anggota Badan Anggaran.

    Menanggapi hal itu, Setnov menjelaskan pemberian uang kepada anggota non Komisi II merupakan inisiatif Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tujuannya sebagai pemulus pembahasan anggaran proyek e-KTP.

    “Kalau menurut saya si Andi ini pinter. Kalau sekarang hubungannya dengan Olly, Mekeng, atau siapa ini Mirwan Amir ini hubungannya karena sebagai Badan Anggaran, jadi untuk meloloskan proyek ini,” terangnya.

    Hubungan dengan Mekeng, Olly, Mirwan Amir, hubunganya sebagai badan anggaran yang meloloskan proyek ini. Saya ingat-ingat lagi saat ketemu Nazaruddin di Sukamiskin, `Pak Nov kenapa banggar dikasih-kasih uang di depan saya tidak disampikan?`,” cerita Setnov mengulang pernyataan Nazaruddin kepadanya di lapas Sukamiskin, Bandung.

    Dari kasus ini sudah lima terpidana menjalani eksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

    Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta dalam tindak pidana korupsi sebagai pihak penyalur uang hasil korupsi untuk Setnov.

    Melalui Made oka Masagung, Setnov menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.

    Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari – 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000.

    TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40986/Setnov-Bongkar-Aliran-Uang-Suap-e-KTP-ke-Anggota-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLakukan Diskriminasi, Pengadilan UE Denda Otoritas Belgia
    Next Article Kemdikbud Diimbau Tak Buru-buru Ubah Skema PPDB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.