Mantan PM Malaysia Najib Razak (Foto: AFP)
Jakarta – Pengadilan menjatuhkan 25 dakwaan baru untuk mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, pada Kamis (20/9). Dakwaan baru tersebut meliputi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dilansir dari AFP, Najib kini menghadapi total 32 dakwaan. Namun dikabarkan dia menolak seluruh dakwaan tersebut.
Dalam pembacaan dakwaan, Najib disebut telah menerima transfer ilegal ke rekeningnya sendiri sebesar 2,3 miliar ringgit (US$555 juta). Transfer itu sendiri dinilai sebagai kunci dalam skandal 1MDB, yang diduga melibatkan Najib dan kroni-kroninya.
“Najib menegaskan bahwa transfer itu sumbangan dari bangsawan Saudi,” tulis AFP.
Sementara itu, pengadilan juga menemukan bahwa Najib dan kroni-kroninya telah melakukan pencucian uang, untuk membeli real estate kelas atas, hingga karya seni.
Dana yang seharusnya digunakan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi di Malaysia, akan tetapi digunakan sebagai kendaraan bagi eks PM Malaysia untuk merampas kas negara.
TAGS : Malaysia Najib Razak 1MDB
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41070/Najib-Razak-Dijatuhi-25-Dakwaan-Baru-Kasus-1MDB/