Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Irak Hukum Mati Anggota ISIS
    News

    Irak Hukum Mati Anggota ISIS

    September 20, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Irak Hukum Mati Anggota ISIS

    Kelompok ISIS

    Baghdad – Pengadilan Irak menghukum mati seorang anggota senior kelompok teroris Islamic State Irak and Syria (Daesh, Red), menurut sumber pengadilan.

    “Pengadilan pidana di Karkh, sebuah distrik di Baghdad, telah selesai menyelidiki kasus terpidana teroris Ismail al-Ithawi,” kata Abdulsattar Bayrkdar, juru bicara Dewan Yudisial Irak, dalam sebuah pernyataan, Rabu (19/9).



    Menurut Bayrkdar, al-Ithawi telah menduduki beberapa pos penting dalam kelompok teroris, termasuk asisten pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.

    “Pada satu titik, al-Ithawi melakukan perjalanan ke Suriah sebelum melarikan diri ke Turki setelah sebagian besar wilayah Irak dibebaskan dari Daesh,” katanya.

    Baca juga :

    • Depresiasi Rupiah Dinilai Tidak Menakutkan
    • Suriah Terancam Bencana Kemanusiaan Terburuk
    • Akhir Tahun, ASEAN Terancam Diserbu ISIS

    “Namun berkat aparat intelijen Irak – dan koordinasi dengan Turki – dia akhirnya ditemukan dan ditangkap,” Bayrkdar menambahkan.

    Pada Februari, pihak berwenang Turki menangkap al-Ithawi, juga dikenal sebagai Abu Zeid al-Irak, dan menyerahkannya kepada pihak berwenang Irak.

    Tahun lalu, para pejabat di Baghdad menyatakan bahwa kehadiran militer ISIS di Irak belum juga hancur setelah konflik tiga tahun dengan tentara.

    Kelompok teroris yang terkenal itu, bagaimanapun, masih mempertahankan kehadirannya yang terbatas di beberapa bagian Irak. (aa)

    TAGS : ISIS Irak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41056/Irak-Hukum-Mati-Anggota-ISIS/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNajib Razak Dijatuhi 25 Dakwaan Baru Kasus 1MDB
    Next Article Kombes Panca Putra Resmi Jabat Dirdik KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.