Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»UU Desa Bukan untuk Menyusahkan
    News

    UU Desa Bukan untuk Menyusahkan

    September 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UU Desa Bukan untuk Menyusahkan

    , Sanggar Maos Tradisi (SMT) bekerja sama dengan IRE Yogyakarta, menyelenggarakan diskusi yang bertajuk, Praktik-Praktik Baik Pengelolaan Dana Desa, di Balai Desa Kemetul, Semarang, Rabu (19/9)

    Semarang – Pengasuh Sanggar Maos Tradisi, Arie Sujito menyatakan, kehadiran Undang-Undang (UU) sejatinya untuk mengubah desa, bukan untuk menyusahkan desa.

    Demikian disampaikan pada diskusi  yang bertajuk “Praktik-Praktik Baik Pengelolaan Dana Desa” yang digelar di Balai Desa Kemetul, Kabupaten Semarang, Rabu (19/9). Menurutnya, dana desa jika dikelola dengan maksimal, mampu menggerakan ekonomi desa.



    “Desa saat ini perlu dibaca sebagai subjek, bukan lagi objek yang sebelumnya diperas oleh pemerintah di atasnya. Desa lahir sebelum Negara ini berdiri dan penamaannya pun berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain,” terangnya.

    “Desa perlu direkognisi sehingga kedudukan dan perannya menjadi jelas. Desa bukan lagi sebagai sub kabupaten, tetapi sub NKRI,” sambungnya.

    Baca juga :

    • Itang Yunasz: Busana Muslim Tak Sekadar Fashion
    • Mendes PDTT Wisuda Angkatan Pertama Akademi Desa 4.0
    • Enam Desainer Fashion Muslim Indonesia Go Internasional

    Bukan hanya itu, kata Arie, desa juga harus dibekali dengan asas subsidiaritas. Hal tersebut ditujukan agar desa memiliki ruang dalam melakukan pelaksanaan dan kontrol pembangunan yang ada di desa.

    Sementara itu, kesulitan-kesulitan yang ada di desa, salah satunya, keraguan banyak pihak tentang kapasitas desa dalam mengelola dana dapat dijawab dengan menghadirkan pendamping desa, yang berfungsi sebagai mitra dalam pembangunan.

    “Penting juga menghadirkan pendampingan organik dalam mengembangkan desa,” jelasanya.

    Bukan hanya itu, ia juga menyampaikan optimismenya terkait masa depan desa dengan dana desa. Oleh karena itu, cerita baik tentang dana desa perlu disampaikan ke banyak pihak untuk menstimulus desa yang lain untuk ikut mampu mempraktikkan dana desa dengan baik.

    “Yang perlu kita lakukan ialah meningkatkan partisipasi warga desa dengan konteks dan pola pembangunan yang berbeda,” ujarnya.

    Sekedar diketahui, hadir pada diskusi tersebut, Agus Sudibyo selaku Kepala Desa Kemetul, Kepala Dispermades Kabupaten Semarang, Prayitno Sudaryanto,  Arie Sujito selaku Pengasuh Sanggar Maos Tradisi, dan Dina Mariana selaku Peneliti IRE.

     

     

     

    TAGS : Desa Sanggar Maos Tradisi Arie Sujito

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41132/UU-Desa-Bukan-untuk-Menyusahkan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBagi Jokowi-Ma`ruf Amin, Nomor Urut Tak Masalah
    Next Article Presiden Vietnam Tutup Usia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.