Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus SAT, Otto: Seperti Ada Negara di Dalam Negara
    News

    Kasus SAT, Otto: Seperti Ada Negara di Dalam Negara

    September 21, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus SAT, Otto: Seperti Ada Negara di Dalam Negara

    Pengacara Otto Hasibuan

    Jakarta – Majelis hakim Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) diminta memperhatikan detail bukti-bukti dan memutus dengan hati nurani, tanpa perlu takut dari tekanan pihak manapun.

    Demikian disampaikan kuasa hukum SAT, Otto Hasibuan, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (21/9). Menurutnya, hakim harus berani menegakkan kebenaran dan keadilan, seperti adagium “lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.”



    “Apa yang dilakukan KPK memperkarakan SAT sangat tidak adil dan tidak boleh terjadi. Pada Inpres No. 8/2002 yang sampai sekarang masih berlaku tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur BLBI yang menyelesaikan kewajibannya,” kata Otto.

    Selain itu, kata Otto, berdasarkan UU dan dua Ketetapan MPR, serta pernyataan resmi pemerintah kepada DPR yang semuanya menegaskan bahwa pihak yang telah menyelesaikan kewajibannya tidak akan diproses hukum dan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dihentikan. Ia juga meminta untuk tidak menafikan laporan hasil pemeriksaan BPK di tahun 2002 dan 2006.

    Baca juga :

    • Lapas Setnov di Sukamiskin Potret Buram Penegakkan Hukum
    • Kasus TGB Soal Divestasi Saham Newmont Tinggal Sekali Ekspos
    • KPK Bisa Jerat Golkar dalam Kasus Suap PLTU Riau

    “KPK itu seperti yang dinyatakan oleh MK adalah bagian dari eksekutif, meski dia independen. Lagipula pada kejadian dulu itu KPK belum ada. Karena dia bagian dari pemerintah dan pemerintah sudah berjanji kepada warga negaranya, seharusnya diikuti juga oleh KPK,” jelasnya.

    Seharusnya, kata Otto, KPK ikut dengan keputusan pemerintah sebelumnya. “Jangan men-destroy. Kalau begini halnya, seperti ada negara di dalam negara,” tegasnya.

    Dakwaan dikenakan kepada SAT didasarkan pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 25 Agustus 2017. Sesuatu yang menurut Otto sangat janggal karena audit tersebut dilakukan atas permintaan KPK setelah SAT ditetapkan sebagai tersangka.

    “Audit BPK ini jelas melanggar azas asersi, SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) dan menyalahi Peraturan no. 1 BPK sendiri,” tegasnya.

    Diketahui, SAT yang juga mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN 2002-2004) akan menghadapi vonis hakim, Senin (24/9). SAT didakwa memberikan surat keterangan lunas (dalam rangka penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia-BLBI) yang memperkaya orang lain dan korporasi sehingga menimbulkan kerugian negara. Jaksa Penuntut Umum menuntut 15 tahun penjara dan subsider Rp1 miliar.

    TAGS : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41148/Kasus-SAT-Otto-Seperti-Ada-Negara-di-Dalam-Negara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSel Mewah Setnov, Menkumham Diminta Tanggung Jawab
    Next Article Negara Ini Disebut Pengacau Timur Tengah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.