Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nawafie Saleh terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Nawafie akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas penyidikan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka kasus tersebut.
“Nawafie Saleh akan diperiksa selaku saksi penyidikan tersangka IM,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Senin (24/9).
Selain Nawafie, kata Febri, KPK juga memanggil Direktur PT Nugas Trans Energy, Indra Purnamadai. Indra yang juga jabat Direktur PT Raya Energi Indonesia itu, jua diperiksa sebagai saksi untuk Idrus.
Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat 3 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Eni dan Idrus diduga menerima suap sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp 2 miliar yang ia terima digunakan keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar tahun 2017.
Belakangan Eni telah mengembalikan uang sejumlah Rp 500 juta. Adapun pengurus Golkar juga mengembalikan uang sejumlah Rp700 juta kepada lembaga antikorupsi. Namun KPK belum bisa merilis terang sosok elit Golkar yang mengembalikan uang Rp 700 juta tersebut.
KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yakni mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto dan Ketua Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng.
TAGS : Kasus PLTU Riau Golkar Idrus Marham
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41228/Kasus-PLTU-Riau-KPK-Periksa-Politikus-Golkar/