Kanan ke kiri: Linda Agum Gumelar, Agum Gumelar, dan Plt Sekretaris Daerah Lampung Hamartoni Ahadis
Jakarta – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengangkat Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar, dan istrinya Linda Agum Gumelar, sebagai anggota Dewan Kehormatan Lampung Sai pada Jumat (29/9) kemarin.
Pengangkatan tersebut dimaksudkan agar keduanya mampu mengawal dan menjaga pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Semoga dengan diangkatkan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI, Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar dan ibu, serta didukung dengan para pengurus Lampung Sai, akan mampu mengawal dan menjaga pelaksanaan pembangunan, yang pada akhirnya mampu memajukan Sai Bumi Ruwai Jurai yang kita cintai ini,” kata Hamartoni Ahadis sebagai Plt Sekretaris Daerah Lampung.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Lampung Sai, Komjen Pol (P) Sjachroedin ZP secara langsung mengalungkan selendang tapis dan penyematan pin anggota Lampung Sai sebagai tanda pengangkatan Jenderal TNI (Purn) Agum dan Linda sebagai Anggota Dewan Kehormatan Lampung Sai.
Pengangkatan ini disahkan melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lampung Sai No: 017/SK/DPPLS/9/2018.
“Pengangkatan ini sebagai bentuk kepedulian beliau sebagai warga negara yang bertugas mengawal pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung,” jelas Sjahroedin ZP.
Menanggapi pengakatan ini, Agum mengungkapkan rasa surprise-nya terkait undangan yang diberikan oleh Komjen Pol (P) Sjachroedin ZP berserta keluarga besar Lampung Sai. “Saya sangat surprise terkait hal ini.
“Karena saya berpikir mendapat undangan dalam rangka silaturahmi. Dan saya mengikuti acara ini dengan sangat penuh rasa haru dan merasa terhormat mendapatkan kepercayaan dari Keluarga besar Lampung Sai,” imbuhnya.
Agum Gumelar menambahkan, rasa hormat menjadi anggota Lampung Sai yang tumbuh dengan jiwa kebersamaan dan kekeluargaan.
“Saya menerima ini sebagai bentuk kehormatan dan kepercayaan yang diberikan Lampung Sai. Dan saya akan bertekad untuk tidak memberikan kekecewaan terhadap kepercayaan yang telah diberikan,” jelas Agum.
Dalam kesempatan itu juga, Agum menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar Nomor 3 di dunia akan diuji terkait sistem demokrasinya.
Terkait hal itu, terdapat dua perkembangan situasi yang harus disikapi dengan cara berbeda yaitu ancaman terhadap NKRI dan Pancasila, serta Perkembangan demokrasi di Negeri Indonesia.
Semua itu berasal dari ancaman paham radikalisme yang harus ditanggapi dengan cara yang berbeda.
Terkait ancaman terhadap NKRI dan Pancasila, harus disikapi secara tegas dengan melawan dan membela NKRI dan Pancasila dari arah manapun. Dan terkait Perkembangan Demokrasi di Indonesia, harus disikapi dengan bijak dan dewasa.
TAGS : Linda Gumelar Agum Lampung
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin