Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Indonesia Minta Malaysia Permudah Prosedur Kepulangan TKI Ilegal
    News

    Indonesia Minta Malaysia Permudah Prosedur Kepulangan TKI Ilegal

    July 25, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Indonesia Minta Malaysia Permudah Prosedur Kepulangan TKI Ilegal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Indonesia Minta Malaysia Permudah Prosedur Kepulangan TKI Ilegal

    Rombongan Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia yang dipimpin Wakil Duta Besar Malaysia Zamshari Shaharan berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa 25 Juli 2017. Pertemuan

    Jakarta – Pemerintah Indonesia meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk mempermudah prosedur bagi Tenaga Kerja Indonesia ilegal yang hendak pulang ke Indonesia. Demikian disampaikan oleh pejabat Kementerian Ketenagakerjaan saat menerima kunjungan Wakil Duta Besar Malaysia, Zamshari Shaharan, Selasa, 24 Juli 2017. Kunjungan tersebut bagian dari tindak lanjut koordinasi antara Indonesia dan Malaysia terkait keberadaan TKI ilegal. Sebelumnya, 18 Juli lalu tim Kemnaker berkunjung ke Malaysia.

    Kunjungan Wakil Duta Besar Malaysia didampingi Sekretaris Kedua Kedutaan Besar Malaysia Abdilbar Rashid, Atase Imigrasi Nuraffandy serta Atase Ketenagakerjaan Haris. Mereka diterima Inspektur Jenderal Kemnaker Sunarno, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli A. Hasoloan, Direktur Perluasan Pasar Kerja Roostiawati, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Soes Hindharno.

    “Selain silaturrahim, kami bermaksud menyatukan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia terkait pekerja migran Indonesia ilegal di Malaysia,” kata Abdilbar.

    Pada kesempatan tersebut, mereka juga menegaskan komitmen Pemerintah Malaysia menertibkan pekerja migran ilegal. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan tak hanya merazia pekerja migran illegal, tapi juga merazia para majikan atau pengguna pekerja migran ilegal.

    Pihak Malaysia juga menyampaikan, setelah program e-Kad yang pendaftarannya berakhir 30 Juni, otoritas Malaysia akan melakukan razia bagi pekerja migran ilegal, termasuk asal Indonesia. Mereka yang tertangkap akan ditahan dan dideportasi. Bagi TKI ilegal yang hendak pulang dan menghindari razia, pemerintah Malaysia memberikan dua opsi, yakni Pulang Sukarela dan Serah Diri.

    Pulang Sukarela atau sering disebut Program 3R+1, mensyaratkan TKI ilegal yang hendak pulang harus membayar RM 300 sebagai denda, RM 100 utuk special pass. Selain itu membayar uang jasa RM 400 untuk IMAN (International Marketing and Net Resources). IMAN adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah Malaysia untuk proses pemulangan pekerja migran ilegal. Biaya tersebut belum termasuk tiket pulang ke Indonesia. Selain itu, TKI illegal masih dikenai ban (larangan) masuk Malaysia selama lima tahun.

    Adapun Program Serah Diri adalah, TKI ilegal harus membayar denda antara RM 2.000 – RM 5.000 (tidak termasuk tiket pulang), mengikuti proses persidangan, kemungkinan besar ditahan, namun tidak dikenai ban.

    Kepada wakil dari pemerintah Malaysia tersebut, Inspektur Jenderal Kemnaker Sunarno meminta kepada Malaysia untuk memberikan kemudahan prosedur kepulangan TKI ilegal. “Hendaknya Pemerintah Malaysia tidak perlu menahan bagi TKI ilegal yang hendak pulang Serah Diri. Karena mereka sudah beritikad baik pulang. Hendaknya pula dipertimbangkan penurunan denda yang tidak memberatkan TKI,” kata Sunarno.

    Otoritas Malaysia juga diminta memberikan perlakukan yang manusiawi serta memberikan akses kekonsuleran kepada 963 TKI ilegal yang terlanjut terkena razia. Atas permintaan tersebut, perwakilan Malaysia mengaku akan menyampaikan permohonan Indonesia kepada pemerintah pusat Malaysia.

    Pemerintah Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk sering bertemu dan berkoordinasi terkait penyelesaian TKI ilegal di Malaysia yang jumlahnya diperkirakan mencapai 1,3 juta orang.

    TAGS : Info Ketenagakerjaan Menaker Hanif Dhakiri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19275/Indonesia-Minta-Malaysia-Permudah-Prosedur-Kepulangan-TKI-Ilegal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetika Koruptor Bongkar "Borok" KPK
    Next Article Pengacara Rendah Hati Ini Resmi Jadi Presiden India
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.