Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kasus BLBI, KPK Bidik Pihak Lain Lewat Vonis Syafruddin
    News

    Kasus BLBI, KPK Bidik Pihak Lain Lewat Vonis Syafruddin

    October 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kasus BLBI, KPK Bidik Pihak Lain Lewat Vonis Syafruddin

    Korupsi BLBI

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik pihak lain terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah majelis hakim Tipikor memutuskan ada tindak pidana dalam penerbitan SKL BLBI melalui vonis Syafruddin Arsyad Temenggung, KPK memastikan akan membongkar praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun tersebut.



    “JPU sedang menyusun analisis terhadap putusan tersebut dan menyampaikan pada pimpinan. Fakta sidang dan pertimbangan hakim akan jadi salah satu landasan argumentasi untuk langkah berikutnya,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (1/10).

    Bahkan, kata Febri, sebelum vonis terhadap Syafruddin dibacakan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, Febri belum menyebut pihak lain yang dimaksud.

    Baca juga :

    • Usai Dilantik Jokowi, Gubernur Sumsel dan Kaltim Dibawa ke KPK
    • Lucas Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Eks Bos Lippo Group
    • KPK Minta RUU Penyadapan Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

    “Sekitar 20 orang telah dimintakan keterangan sampai saat ini. Namun tentu KPK belum bisa menyebut nama pelaku lain saat ini,” terangnya.

    “Serta kerugian keuangan negara mestinya sudah clear saat ini. Setidaknya putusan ini dianggap benar sampai ada putusan yang baru jika memang akan ada banding atau upaya hukum lain yang dilakukan terdakwa,” tegasnya.

    Diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis selama 13 tahun penjara kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.

    Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

    TAGS : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41575/Kasus-BLBI-KPK-Bidik-Pihak-Lain-Lewat-Vonis-Syafruddin/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar: Pakai Isu Agama dalam Politik adalah Orang Bodoh
    Next Article Sandiaga Dorong Tsunami Palu jadi Bencana Nasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.