Saturday, January 28, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Kasus BLBI, KPK Bidik Pihak Lain Lewat Vonis Syafruddin

October 1, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
8
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Kasus BLBI, KPK Bidik Pihak Lain Lewat Vonis Syafruddin

Korupsi BLBI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membidik pihak lain terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah majelis hakim Tipikor memutuskan ada tindak pidana dalam penerbitan SKL BLBI melalui vonis Syafruddin Arsyad Temenggung, KPK memastikan akan membongkar praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun tersebut.



“JPU sedang menyusun analisis terhadap putusan tersebut dan menyampaikan pada pimpinan. Fakta sidang dan pertimbangan hakim akan jadi salah satu landasan argumentasi untuk langkah berikutnya,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (1/10).

Bahkan, kata Febri, sebelum vonis terhadap Syafruddin dibacakan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, Febri belum menyebut pihak lain yang dimaksud.

Baca juga :

  • Usai Dilantik Jokowi, Gubernur Sumsel dan Kaltim Dibawa ke KPK
  • Lucas Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Eks Bos Lippo Group
  • KPK Minta RUU Penyadapan Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi

“Sekitar 20 orang telah dimintakan keterangan sampai saat ini. Namun tentu KPK belum bisa menyebut nama pelaku lain saat ini,” terangnya.

“Serta kerugian keuangan negara mestinya sudah clear saat ini. Setidaknya putusan ini dianggap benar sampai ada putusan yang baru jika memang akan ada banding atau upaya hukum lain yang dilakukan terdakwa,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis selama 13 tahun penjara kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.

Syafruddin terbukti merugikan negara sekitar Rp 4,58 triliun terkait penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004.

TAGS : Kasus BLBI KPK Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41575/Kasus-BLBI-KPK-Bidik-Pihak-Lain-Lewat-Vonis-Syafruddin/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Pakar: Pakai Isu Agama dalam Politik adalah Orang Bodoh

Next Post

Sandiaga Dorong Tsunami Palu jadi Bencana Nasional

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Menkopolhukam Minta Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop Diproses Lagi
News

Pemerintah Segera Revisi UU Koperasi Karena Kasus Indosurya

January 27, 2023
Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat
News

Pemerintah Serahkan Sertipikat Gereja dan Vihara di Masjid Kalinyamat

January 27, 2023
Next Post

Sandiaga Dorong Tsunami Palu jadi Bencana Nasional

Eks Majikan Ungkap Keberadaan Faijah di Saudi

Korsel Sumbang Satu Juta USD untuk Korban Gempa Palu

JLM hadirkan showroom Jaguar Land Rover pertama di Indonesia

JLM hadirkan showroom Jaguar Land Rover pertama di Indonesia

January 27, 2023
Arbani Yasiz Cerita Sulitnya jadi Penyulih Suara, sampai Batuk

Arbani Yasiz Cerita Sulitnya jadi Penyulih Suara, sampai Batuk

January 26, 2023
Tim Likuidasi Diumumkan, Wanaartha Life: Kami Patuhi Aturan OJK

OJK Minta Wanaartha Life Penuhi Hak Pemegang Polis

January 24, 2023
Bugatti akan lebih banyak jalin kolaborasi di 2023

Bugatti akan lebih banyak jalin kolaborasi di 2023

January 23, 2023
Semua Hari dan Tahun Baik Adanya

Semua Hari dan Tahun Baik Adanya

January 22, 2023
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit

January 27, 2023
Irjen Agung: Polri Antisipasi Cuaca Ekstrem

Irjen Agung: Polri Antisipasi Cuaca Ekstrem

December 30, 2022
Kain Khas Gorontalo dan Sulam Karawo Jadi Ikon Indonesia Fashion Week

Kain Khas Gorontalo dan Sulam Karawo Jadi Ikon Indonesia Fashion Week

January 22, 2023
Daftar jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Harusnya Mundur dari Menteri

Daftar jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Harusnya Mundur dari Menteri

January 15, 2023
Sistem Proporsional Terbuka itu Auratnya Demokrasi

Sistem Proporsional Terbuka itu Auratnya Demokrasi

January 22, 2023
Ultah ke-29 Tahun, Gigi Gelar Konser Intimate

Ultah ke-29 Tahun, Gigi Gelar Konser Intimate

January 27, 2023
Waspadai Hujan Ekstrem pada Malam Tahun Baru

Waspadai Hujan Ekstrem pada Malam Tahun Baru

December 28, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford tarik hampir setengah juta kendaraan karena cacat kamera
  • Taylor Swift Tanpa Busana di Kolam Renang dalam Video Klip Terbaru
  • Gak Cuma Sebabkan Mabuk, Berikut 5 Manfaat Arak Bali Wajib Kamu Ketahui

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!