Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bantuan Asing Tak Perlu Status Bencana Nasional
    News

    Bantuan Asing Tak Perlu Status Bencana Nasional

    October 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bantuan Asing Tak Perlu Status Bencana Nasional

    Mata uang asing (Foto: Greek Reporter)

    Jakarta – Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, keputusan pemerintah menerima bantuan asing untuk daerah terdampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) tak memerlukan status bencana nasional.

    Menurut Enny, bantuan kemanusiaan untuk Sulteng saat ini sudah bersifat mendesak. Sementara di saat bersamaan pemerintah tidak mungkin memenuhi kebutuhan di lapangan, tanpa bantuan dari luar.



    “Baik ditetapkan maupun tidak (bencana nasional, red), dengan dampak seperti ini, tidak ada masalah ada bantuan asing masuk,” kata Enny saat dihubungi Jurnas.com pada Jumat (1/10).

    Enny juga tak habis pikir ada pihak-pihak yang menyuarakan penolakan terhadap bantuan asing. Padahal, lanjut Enny, selagi untuk bantuan kemanusiaan semestinya tidak ada penolakan, mengingat jumlah korban tewas sudah mencapai 844 orang.

    Baca juga :

    • Korsel Sumbang Satu Juta USD untuk Korban Gempa Palu
    • Begini Cara Mengurus Jenazah dalam Keadaan Darurat
    • Sandiaga Dorong Tsunami Palu jadi Bencana Nasional

    “Saya tidak mengerti ada yang menolak. Selama untuk kemanusiaan, mestinya tidak perlu ada penolakan selagi tidak ada prasyarat apapun,” ujarnya.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo membuka keran bantuan internasional untuk korban gempa Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Senin (1/10) petang.

    Beberapa bantuan yang dibutuhkan dari asing yakni alat angkut udara, tenda dan water treatement, dan bantuan media, berupa fasilitas rumah sakit, tenaga kesehatan, juga alat pengasapan.

    TAGS : Palu Donggala Bantuan Asing INDEF

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41584/Bantuan-Asing-Tak-Perlu-Status-Bencana-Nasional/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKorsel Sumbang Satu Juta USD untuk Korban Gempa Palu
    Next Article KPK Tetapkan Tersangka Pengacara Eks Bos Lippo Group
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.