Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Barang Milik Negara akan Diasuransikan
    News

    Barang Milik Negara akan Diasuransikan

    October 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Barang Milik Negara akan Diasuransikan

    Gedung Menteri Keuangan (Foto: dok.Kemenkeu)

    Jakarta – Seringnya terjadi bencana membuat pemerintah  mempertimbangkan untuk mengasuransikan barang-barang milik negara.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan aset barang-barang milik negara bernilai triliunan rupiah dan harus terlindungi, sehingga saat bencana melanda akan ada uang dari asuransi untuk kembali membangun daerah yang terdampak.



    “Kita sedang merancang bagaimana formulanya dan ini akan menjadi strategi jangka menengah kita. Setiap tahunnya kita akan lihat anggaran di APBN,” jelas Suahasil di Jakarta, Kamis (4/10).

    Suahasil mengatakan terkait premi asuransi yang dibayarkan untuk melindungi aset barang milik negara masih dalam penghitungan dan kajian siapa yang membayar dan apa dasar dari pembayaran preminya.

    Baca juga :

    • PKS Desak Pemerintah Tetapkan Gempa Palu Bencana Nasional
    • Yuk Lebih Siap Hadapi Bencana dengan Tas Siaga
    • Prudential Luncurkan Dua Produk Unit Link Terbaru

    “Semua masih kita pikirkan, apakah pemerintah pusat atau daerah yang membayar atau dibagi dua. Bisa juga reasuransi,” tambahnya.

    Hal lain yang masih dalam kajian pemerintah adalah memilih pengelola asuransi, apakah asuransi dalam negeri atau asuransi luar negeri. Suahasil mengakui kedua opsi tersebut memiliki pro dan kontra tersendiri.

    “Kalau asuransi di dalam negeri, seluruh risiko ada di dalam negeri. Tapi kalau asuransi luar negeri, saat terjadi bencana uang preminya dikelola di luar negeri,” ujar Suahasil.

    Pemerintah, menurut dia, masih akan melihat mekanismenya dan nantinya akan diterapkan ke dalam kerangka peraturan (regulatory framework) yang dibuat pemerintah. (aa)

    TAGS : Suahasil Nazara asuransi bencana

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41726/Barang-Milik-Negara-akan-Diasuransikan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus BLBI, KPK Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri
    Next Article KBRI Riyadh Selamatkan Jamaah dari Hukuman Mati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.