Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KBRI Riyadh Selamatkan Jamaah dari Hukuman Mati
    News

    KBRI Riyadh Selamatkan Jamaah dari Hukuman Mati

    October 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KBRI Riyadh Selamatkan Jamaah dari Hukuman Mati

    Agus Maftuh Abegebriel

    Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyelamatkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Jamaah binti Sarikan Diman dari hukuman mati.

    Perempuan asal Desa Teluk Batang, Kecamatan Kayong Utara, Ketapang, Kalimantan Barat itu ditangkap oleh Kepolisian Arab Saudi pada Februari 2010 atas tuduhan praktik sihir, yang diduga telah mengakibatkan anak majikannya menderita sakit permanen.



    “Awalnya, majikan Jamaah menuntut ganti rugi materiil sebesar SAR 1.080.000, setara dengan Rp3,8 miliar, karena anaknya lumpuh akibat disihir oleh Jamaah. Namun kemudian majikan mengubah tuntutan menjadi qisas (hukuman mati),” kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, pada Kamis (4/10) lewat keterangan pers.

    Namun pada sidang ke-18 pada 12 September 2018, lanjut Agus, pengadilan menolak tuntutan majikan, dan akhirnya membebaskan Jamaah.

    Baca juga :

    • Sikap Arab Saudi Bikin Trump Mulai Jengkel
    • Saudi Buka Penerbangan Langsung ke Irak
    • Kontrak Kerja Habis, Rosidah "Disandera" Majikan

    Pasca mendapat angin segar, Jamaah dijemput oleh Atase Hukum KBRI Muhibuddin dari penjara ke KBRI Riyadh. Dan setiba di Riyadh, perempuan tersebut disambut oleh Agus dan para prajurit TNI yang sedang bertugas di Arab Saudi di bawah komando Atase Pertahanan KBRI Riyadh, Brigjend Drajad Brima Yoga.

    “Kami datang untuk melayani, bukan dilayani sebagaimana arahan Presiden Jokowi,” ujar Agus.

    “Jamaah saat ini sudah berada di rumah singgah Ruhama (Rumah Harapan Mandiri) KBRI di Riyadh, bergabung dengan para ekspatriat Indonesia lainnya yang belum beruntung, menunggu proses pemulangannya yang agar segera diselesaikan oleh KBRI,” tandasnya.

    TAGS : Jamaah KBRI Riyadh Arab Saudi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41721/KBRI-Riyadh-Selamatkan-Jamaah-dari-Hukuman-Mati/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBarang Milik Negara akan Diasuransikan
    Next Article Johanes Kotjo Didakwa Suao Eni Saragih dan Idrus Rp4,75 Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.