Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mushaf Warsy Dilarang Beredar di Indonesia
    News

    Mushaf Warsy Dilarang Beredar di Indonesia

    October 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mushaf Warsy Dilarang Beredar di Indonesia

    Tumpukan Al Aquran

    Jakarta – Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Kementerian Agama (Kemenag) Muchlis Hanafi menerangkan, Mushaf Warsy, mushaf Al Quran yang sempat membuat heboh dunia maya karena berbeda penulisan dari Al Quran pada umumnya, ternyata dilarang beredar di Indonesia.

    Umumnya, kata Muchlis, Al Quran yang beredar di Indonesia menggunakan Mushaf Hafs. Sementara Mushaf Warsy lebih banyak dipakai oleh negara-negara Islam bagian barat, seperti Maroko, Tunis, dan Aljazair.



    Dan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitan dan Peredaran Mushaf Al Quran, lanjut Muchlis, setiap mushaf yang akan diterbitkan dan diedarkan di Indonesia harus mendapatkan surat tanda tashih dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Kemenag.

    “Sedangkan mushaf yang datang dari luar negeri untuk diedarkan di Indonesia, harus mendapatkan surat izin edar,” kata Muchlis saat dihubungi Jurnas.com pada Sabtu (13/10).

    Baca juga :

    • Tingkatkan Inovasi Madrasah, Ilham Habibie Beri Tips 3T
    • China Tertarik Belajar Agama di Indonesia
    • 525 Siswa Bertarung dalam Kompetisi Sains Madrasah 2018

    Terkait tidak beredarnya Mushaf Warsy di Indonesia, Muchlis beralasan khat yang digunakan sulit dipahami oleh Muslim Indonesia pada umumnya. Karena itu, selama ini kepemilikan Mushaf Warsy terbatas pada perorangan.

    “Saya sudah punya dari dulu, bukan untuk dibaca, sekedar koleksi,” katanya.

    Seperti diketahui sebelumnya, Al Quran dengan penulisan huruf fa’ dan qaf berbeda telah beredar di dunia. Oleh warganet, Al Quran tersebut dinilai salah dan sesat.(Beta/Kontri)

    TAGS : Al Quran Mushaf Kemenag

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42161/Mushaf-Warsy-Dilarang-Beredar-di-Indonesia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article49 Ribu Sekolah Belum Memiliki Akses Internet
    Next Article Ini Alasan UGM Cabut Izin Seminar Sudirman Said
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.