Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Puluhan TKI Qatar Di-PHK, Ketum BMI Upayakan Pencairan Asuransi BPJS
    News

    Puluhan TKI Qatar Di-PHK, Ketum BMI Upayakan Pencairan Asuransi BPJS

    October 17, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Puluhan TKI Qatar Di-PHK, Ketum BMI Upayakan Pencairan Asuransi BPJS

    Ketua Umum Garda BMI Ahmad Iman (tengah) bersama TKI asal Qatar yang di-PHK

    Jakarta – Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Ahmad Iman akan mengupayakan pencairan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, bagi 38 tenaga kerja Indonesia (TKI) Qatar yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Menurut Iman, 38 TKI tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga uang iuran yang dibayarkan per bulan harus diberikan kepada mereka dalam bentuk manfaat.



    “Asuransi semacam ini merupakan jaminan perlindungan yang sudah seharusnya diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada para TKI yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan,” kata Iman saat menjemput para TKI di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Rabu (17/10).

    Berdasarkan keterangan para TKI yang di-PHK, lanjut Iman, mereka terpaksa pulang ke Tanah Air, setelah diberhentikan oleh perusahaan secara sepihak. Kendati demikian, hak dalam bentuk pesangon sudah dibayarkan.

    Baca juga :

    • TKI Jeddah Terkena Stroke Dipulangkan
    • Perempuan Indonesia Jadi Korban Kejahatan Oknum PJTKI Lagi
    • GARDA BMI Kecam Keras Praktik Perdagangan Manusia

    “Sedang diperjuangkan, sambil menunggu revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2017. Semoga cairnya lebih cepat,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) tersebut.

    Diketahui, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap TKI yang tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Program Jaminan Sosial TKI dalam masa revisi.

    Dari tiga jaminan perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT), akan diperluas menjadi 12 jaminan perlindungan.

    Salah satunya yaitu jaminan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sakit akibat kerja, gangguan kejiwaan akibat kerja, gangguan pelecehan dan sebagainya.

    “Harapan kami, Permenaker yang sudah direvisi ini akan mengoptimalkan lagi perlindungan bagi para pahlawan devisa kita,” imbuh Iman yang juga Calon Legislatif DPR RI asal PKB Dapil Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri itu.

    TAGS : Garda BMI TKI BPJS Ketenagakerjaan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42412/Puluhan-TKI-Qatar-Di-PHK-Ketum-BMI-Upayakan-Pencairan-Asuransi-BPJS/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSiapa "Babe" dalam Suap Meikarta?
    Next Article Syarat CPNS untuk Diaspora, Menristekdikti: Saya Sangat Kecewa!
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.