Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kartu Nikah Gantikan Buku Nikah, Ini Respon MUI
    News

    Kartu Nikah Gantikan Buku Nikah, Ini Respon MUI

    November 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kartu Nikah Gantikan Buku Nikah, Ini Respon MUI

    Seorang perempuan sedang memperlihatkan buku nikah

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) mengganti buku nikah dengan kartu nikah berbasis website.

    Kendati demikian, MUI berharap inovasi terbaru tersebut bisa memudahkan masyarakat, serta mencegah tindak penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.



    “Sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan, memberikan nilai manfaat, dan utamanya mencegah praktik penipuan,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Senin (12/11) lewat siaran pers.

    Zainut mengingatkan, apapun bentuknya, buku nikah atau kartu nikah bertujuan mendokumentasikan informasi pernikahan yang bersangkutan, mulai dari nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat, dan tanggal nikah.

    Baca juga :

    • Casemiro dan Nacho Absen 2,5 Bulan
    • Refleksi Bisa Atasi Stress, Berikut Penjelasannya
    • Ini Manfaat Eksplorasi Bagi Tumbuh Kembang Anak

    Sehingga jika hal itu sudah terpenuhi, lanjut Zainut, maka tidak ada masalah meski bentuknya berubah dari buku nikah menjadi kartu nikah.

    “Apalagi kalau hal itu dinilai lebih praktis, ekonomi, efektif, dan efisien. Maka inovasi tersebut patut didukung,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pemerintah berencana menerbitkan kartu nikah yang terintegrasi dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), pada akhir November 2018.

    Penggunaan kartu nikah ini bertujuan untuk meminimalisasi pemalsuan buku nikah yang marak dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

    TAGS : Majelis Ulama Indonesia Kartu Nikah Kementerian Agama

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43779/Kartu-Nikah-Gantikan-Buku-Nikah-Ini-Respon-MUI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLongsor Telan Tiga Nyawa di Nagekeo
    Next Article Sebanyak 175 Warga Nigeria Tewas Wabah Kolera
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.