Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kartu Nikah Gantikan Buku Nikah, Ini Respon MUI
    News

    Kartu Nikah Gantikan Buku Nikah, Ini Respon MUI

    November 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kartu Nikah Gantikan Buku Nikah, Ini Respon MUI

    Seorang perempuan sedang memperlihatkan buku nikah

    Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) mengganti buku nikah dengan kartu nikah berbasis website.

    Kendati demikian, MUI berharap inovasi terbaru tersebut bisa memudahkan masyarakat, serta mencegah tindak penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.



    “Sepanjang hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan, memberikan nilai manfaat, dan utamanya mencegah praktik penipuan,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Senin (12/11) lewat siaran pers.

    Zainut mengingatkan, apapun bentuknya, buku nikah atau kartu nikah bertujuan mendokumentasikan informasi pernikahan yang bersangkutan, mulai dari nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat, dan tanggal nikah.

    Baca juga :

    • Casemiro dan Nacho Absen 2,5 Bulan
    • Refleksi Bisa Atasi Stress, Berikut Penjelasannya
    • Ini Manfaat Eksplorasi Bagi Tumbuh Kembang Anak

    Sehingga jika hal itu sudah terpenuhi, lanjut Zainut, maka tidak ada masalah meski bentuknya berubah dari buku nikah menjadi kartu nikah.

    “Apalagi kalau hal itu dinilai lebih praktis, ekonomi, efektif, dan efisien. Maka inovasi tersebut patut didukung,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pemerintah berencana menerbitkan kartu nikah yang terintegrasi dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah), pada akhir November 2018.

    Penggunaan kartu nikah ini bertujuan untuk meminimalisasi pemalsuan buku nikah yang marak dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

    TAGS : Majelis Ulama Indonesia Kartu Nikah Kementerian Agama

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43779/Kartu-Nikah-Gantikan-Buku-Nikah-Ini-Respon-MUI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLongsor Telan Tiga Nyawa di Nagekeo
    Next Article Sebanyak 175 Warga Nigeria Tewas Wabah Kolera
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.