Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PBB: Hukum Syariah di Brunei Langgar HAM
    News

    PBB: Hukum Syariah di Brunei Langgar HAM

    April 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PBB: Hukum Syariah di Brunei Langgar HAM

    Ilustrasi hukuman mati

    New York, Jurnas.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut penerapan hukum syariah di Brunei Darussalam telah melanggar hak asasi manusia (HAM), menyusul hukuman rajam untuk pelaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

    Brunei, daerah bekas jajahan Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000 jiwa, pada Rabu (3/4) kemarin mulai menerapkan hukum syariah.



    Pelaku sodomi, perzinahan, dan pemerkosaan akan dijatuhi hukuman mati, termasuk dengan cara melempari batu, serta mengamputasi pelaku pencurian, yang dalam hukum Islam disebut dengan qishas.

    “PBB percaya bahwa hak asasi manusia harus ditegakkan dalam kaitannya dengan setiap orang di mana pun, tanpa diskriminasi apapun,” ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Kamis (4/4).

    Baca juga :

    • Tutup Akun, Hotel Sultan Brunei Diejek Netizen
    • Panas Lautan Capai Rekor Tertinggi
    • PBB Kecam Hukum Rajam Brunei

    “Undang-undang yang disetujui jelas melanggar prinsip yang diungkapkan. Selama orang menghadapi kriminalisasi, bias dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual, indentitas gender atau karakteristik seks mereka, kami harus melipatgandakan upaya untuk mengakhiri pelanggaran ini,” tegas dia lagi.

    “Setiap orang berhak untuk hidup bebas dan setara dalam martabat dan hak mereka,” imbuh Dujarric dikutip dari Daily Mail.

    Sebelumnya, Brunei telah mempertahankan haknya untuk mengimplementasikan undang-undang, yang unsur-unsurnya pertama kali diadopsi pada 2014 lalu, dan yang telah diluncurkan secara bertahap sejak saat itu.

    Adapun dampak dari pemberlakuan hukum syariah, hotel-hotel mewah milik The Brunei Investment Company, seperti Beverly Hills Hotel, Dorchester di London, dan Plaza Athenee di Paris diboikot.

    TAGS : Hukum Syariah Brunei Darussalam PBB

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/50575/PBB-Hukum-Syariah-di-Brunei-Langgar-HAM/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMeja Perundingan Solusi Krisis Teluk
    Next Article Turis AS Diculik di Taman Uganda
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.