Teuku Neta Firdaus, Direktur Eksekutif The Jokowi Center
Jakarta, Jurnas.com – Direktur Eksekutif The Jokowi Center, Teuku Neta Firdaus menyebut Pasangan Calon 02 Prabowo-Sandiaga Uno membangun halusinasi dan menyebar hoaks berjamaah di dunia maya dan dunia nyata.
Kata Neta Firdaus, hoaks di dunia maya dibuat dengan membangun opini bahwa hasil hitung cepat menunjukkan bahwa paslon 02 yang unggul mengalahkan paslon 01 Jokowi-Amin.
Sedangkan hoaks di dunia nyata, paslon 02 memasang spanduk, billboard, dan papan bunga selamat kepada paslon 02 atas terpilihnya menjadi presiden periode 2019-2024.
“Kubu 02 sedang membangun halusinasi seolah-olah menang dan sudah menjadi presiden dan wakil presiden,” ungkap Teuku Neta Firdaus, Jakarta, Ahad (21/4/2019).
Untuk meyakinkan masyarakat, lanjut Neta, kubu 02 membangun persepsi publik melalui pernyataan, propaganda, dan semua cara secara bersama-sama agar telihat massif.
Bahkan kubu 02 melontarkan hoaks bahwa laman KPU sudah diserang, upload data yang salah, dan kebohongan-kebohongan lainnya.
“Pada akhirnya, kubu 02 menyampaikan pesan jika mereka kalah, ini karena dicurangi KPU. Proses mendelegitimasi ini sangat berbahaya karena menyangkut lembaga negara. Jelas bahwa undang-undang memberi amanat kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Neta.
Lebih jauh Neta mengingatkan, pelaksanaan Pemilu 2019 yang menghabiskan Rp25 triliun ini harus diselamatkan. Kepada seluruh warga yang masih berpikir rasional diharapkan bisa memberi klarifikasi kepada warga agar tidak bingung oleh pihak yang ingin mengacaukan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019.
Sekarang kubu 02 menyatakan harus ada pemilu ulang karena kemenangan Jokowi tidak mencapai minimal 17 provinsi.
Padahal aturannya sangat jelas bahwa pemenang Pilpres 2019 yang diikuti oleh dua paslon tidak ditentukan oleh jumlah provinsi, tapi berdasarkan suara terbanyak. One man one vote.
“Karena hanya dua peserta Pilpres dan menurut Putusan MK nomor 50/PUU-XII/2014 tidak berlaku syarat terkait sebaran suara di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Dengan demikian, paslon 01 yang memperoleh suara terbanyak yang akan dilantik pada Oktober alias hanya 1 putaran,” imbuh Neta.
Ia menduga, ada upaya penyesatan informasi kepada publik, dengan mengatakan bahwa pemenang Pilpres 2019 harus meraih sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Aturan itu tidak ada dan menyesatkan. Tak ada aturan hukum seperti itu. Namun sengaja dibuat-buat agar mengacaukan pemahaman publik. Putusan MK adalah final dan mengikat.
“Siapa yang meraih suara terbanyak, kita tunggu saja hasil pleno KPU pada Insya Allah 22 Mei mendatang. Yakinlah takdir yang mendapat amanah sebagai presiden itu sudah ditetapkan oleh Allah Subhanallahu Wata’ala,” pungkas Neta.
TAGS : Teuku Neta Firdaus Prabowo Halusinasi Hoaks
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin