Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kenapa KPK Belum Cabut Pembantaran Romahurmuziy?
    News

    Kenapa KPK Belum Cabut Pembantaran Romahurmuziy?

    April 25, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kenapa KPK Belum Cabut Pembantaran Romahurmuziy?

    Ketum PPP, Romahurmuziy

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mencabut pembantaran mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu tidak bisa berbuat apa-apa jika belum ada putusan dari pihak RS Polri.



    “Kami harus menunggu bagaimana informasi dari pihak rumah sakit, jadi bagaimana informasi dari dokter atau kepala RS Polri itu jadi dasar bagi KPK untuk memutuskan,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4).

    Sejak dibantarkan, Selasa, 2 April 2019, KPK memang tertutup soal penyakit Romi. Bahkan, lembaga anti rasuah itu berulang kali menolak mengungkap penyakit Romi.

    Baca juga.. :

    • KPK Sita Bukti Suap DAK dari Kantor Walikota Tasikmalaya
    • Walikota Tasikmalaya Tersangka di KPK
    • KPK Periksa Menteri Lukman Hakim

    Kata Febri, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter KPK, Romi membutuhkan perawatan intensif. Menurutnya, kondisi Romi tidak memungkinkan menjalani rawat jalan di Rutan KPK.

    “Yang pasti dulu awal-awal April tersebut, ketika ada keluhan dan dilihat ini harus ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit maka dibawa ke RS Polri,” ujarnya.

    Dimana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Polri, KPK memutuskan untuk melakukan pembantaran terhadap Romi. Dokter RS Polri menyarankan agar Romi menjalani rawat inap.

    “Semua proses sudah dilakukan tapi ada tahapan-tahapan yang tentu saja punya otoritas yang berbeda,” pungkasnya.

    KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

    Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

    Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51673/Kenapa-KPK-Belum-Cabut-Pembantaran-Romahurmuziy/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Sita Bukti Suap DAK dari Kantor Walikota Tasikmalaya
    Next Article Tak Teraliri Listrik, Sejumlah SMP di Batam Masih UNKP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.