Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Peneliti Asing Tak Berizin Masih Berkeliaran
    News

    Peneliti Asing Tak Berizin Masih Berkeliaran

    April 30, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Peneliti Asing Tak Berizin Masih Berkeliaran

    Ilustrasi peneliti asing (Foto: Isc.uzh)

    Jakarta, Jurnas.com – Keberadaan peneliti asing tak berizin masih banyak ditemui di lapangan. Diungkapkan oleh Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Muhammad Dimyati, di antaranya melakukan penelitian hanya berbekal Visa on Arrival (VoA), yang notabene sudah dilarang oleh pemerintah.

    “(Salah satu) kejadiannya di Sintang, Kalimantan. Ada empat peneliti asing yang mengambil sampel yang meneliti dengan Visa on Arrival. Akhirnya mereka harus tetap diinterogasi, dan update terakhir sudah selesai dengan ditegaskan bahwa tidak boleh masuk lewat VoA,” Dimyati kepada awak media pada Selasa (30/4) di Jakarta.



    Menurut regulasi yang ada saat ini, lanjut Dimyati, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peneliti asing, di antaranya memiliki izin dari pemerintah, dan menggandeng peneliti lokal sebagai mitra kerja.

    Aturan tersebut akan dipertegas lagi dalam Rancangan Undang-Undangan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) yang sedang digarap oleh pemerintah bersama DPR RI.

    Baca juga :

    • Rp623 Miliar Dana Penelitian Asing Masuk Indonesia, Terbanyak dari AS
    • Kemristekdikti Rugikan Lulusan Kedokteran Rp320 Miliar
    • Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Resmi Bergulir

    “Bagi peneliti asing yang tidak punya izin, akan ditangani oleh Komisi Etik. Nanti dilihat apa pelanggarannya, apakah administratif atau pidana. Kalau pidana, kita bawa ke pengadilan,” terang dia.

    Dalam keterangannya, Dimyati juga mengungkapkan tak kurang dari Rp623 miliar dana penelitian asing masuk ke Indonesia sepanjang 2018. Dana tersebut diketahui untuk menggarap 521 penelitian yang dikolaborasikan dengan mitra dari dalam negeri.

    Amerika Serikat membawa dana penelitian paling banyak, yakni Rp120 miliar. Sedangkan terbanyak kedua ialah Jepang dengan Rp108 miliar, disusul oleh Australia sebesar Rp96 miliar.

    “Rata-rata setiap peneliti asing memiliki dana Rp1 miliar, dan juga sebagian membawa peralatan riset sendiri,” ujar Dimyati.

    “Sedangkan mitra kerja (Indonesia) yang memiliki tugas untuk mendampingi dan bekerja sama dengan peneliti asing, memiliki dana pendampingan yang sangat kecil dibandingkan yang dimiliki peneliti asing tadi,” imbuh dia.

    TAGS : Peneliti Asing Muhammad Dimyati Kemristekdikti

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51889/Peneliti-Asing-Tak-Berizin-Masih-Berkeliaran/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran Abaikan Tuntutan Uni Eropa
    Next Article Iran Siap Gagalkan Rencana AS Lumpuhkan Ekonomi Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.