Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah saat hadir menjadi saksi dari kasus Ratna Sarumpaet. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku bereaksi keras setelah mendapat kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Kabar penganiayaan Ratna saat itu dinilai Fahri sebagai ancaman.
“Saya bereaksi keras waktu itu karena ada seseorang mengakui dianiaya apalagi dikenal bukan sebagai pribadi tapi di publik, aktivis teater, aktivis HAM, sering bicara di media. Tentu saya bereaksi cukup keras meminta aparat melakukan tindakan,” kata Fahri Hamzah yang menjadi saksi meringankan (a de charge) dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2019).
Untuk diketahui, reaksi keras Fahri muncul saat diwawancarai jurnalis pada 2 Oktober 2018. Sebelumnya, Fahri mengaku mendapat rumor soal penganiayaan Ratna. Namun baru memberikan statement saat diwawancarai.
“Rutin setiap pagi dihadang oleh media, karena itu ada ruang menyampaikan concern sebagai politisi DPR. Saya mengatakan aparat harus menindak tegas karena saya tentu membayangkan orang berumur 70 tahun dianiaya,” lanjutnya.
Reaksi yang sama disampaikan Fahri pertemuan di sebuah restoran di Cikini pada 2 Oktober malam. Fahri saat itu menyebutkan diundang sejumlah aktivis untuk memberikan pernyataan bersama soal penganiayaan Ratna.
“Ini memprihatinkan dan harus diproses cepat, dan menimbang posisi Beliau sering bersuara kritis kepada pemerintahan, saya kira itu sejarah beliau, keluarga beliau keluarga aktivis, menyampaikan keprihatinan soal publik suatu hal biasa. Kalau mengalami penganiayaan, saya sebagai orang aktivis yang biasa memberikan komentar, tentu kami melihat sebagai ancaman dan harus ditangani secara cepat,” papar Fahri.
TAGS : Fahri Hamzah Kasus Hoax Saksi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52216/Fahri-Hamzah-Hadir-Menjadi-Saksi-Kasus-Hoax-Ratna-Sarumpaet/