Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Bidik Menpora Imam Nahrawi Lewat Pebulutangkis Taufik Hidayat
    News

    KPK Bidik Menpora Imam Nahrawi Lewat Pebulutangkis Taufik Hidayat

    August 1, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Bidik Menpora Imam Nahrawi Lewat Pebulutangkis Taufik Hidayat

    Mantan Pebulutangkis, Taufik Hidayat

    Jakarta, Jurnas.com – Mantan pebulutangkis Taufik Hidayat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.

    Usai menjalani pemeriksaan, Taufik mengaku dicecar penyelidik KPK mengenai tugas pokok dan fungsinya selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Menpora, Imam Nahrawi. Taufik diketahui menjabat Wakil Ketua Satlak Prima periode 2016-2017 dan selanjutnya menjabat Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi hingga tahun 2018.



    “Cuma itu saja. Saya sebagai stafsus, saya sebagai Wasatlak Prima saya sebagai apa, kerjaanya apa di situ,” kata Taufik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8).

    Taufik diperiksa selama kurang lebih lima jam itu mengaku dicecar sembilan pertanyaan. Selain soal Tupoksi, Taufik juga mengaku dicecar soal hubungannya dengan Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi Imam.

    Baca juga.. :

    • KPK akan Segera Umumkan Tersangka Baru Suap Dana Hibah Kemenpora
    • KPK Telisik Pengelolaan Anggaran Kemenpora Pimpinan Imam Nahrawi
    • KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora

    “Ya ditanya kenal, ya kenal,” terangnya.

    Sementara, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Taufik dimintai keterangan terkait penyelidikan dari pengembangan kasus suap di Kemenpora. Taufik dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Satlak Prima dan staf khusus Menpora.

    “Taufik Hidayat dimintakan keterangan dalam Penyelidikan sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Staf Khusus di Kempora,” katanya.

    Diketahui, KPK sedang menyelidiki anggaran dan program Kempora sejak 2014 hingga 2018 atau selama era Menteri Imam Nahrawi. Dalam persidangan perkara suap dana hibah KONI dari Kempora dengan terdakwa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana terungkap Imam pernah meminta uang sebesar Rp 1 Miliar sebagai honor dari kegiatan Satlak Prima.

    Dalam penyelidikan pengembangan kasus di Kemenpora, KPK juga telah meminta keterangan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (26/7).

    Sebelumnya, dalam perkara itu, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis dua tahun dan delapan bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 2 bulan. Selain itu, Johny E Awuy divonis satu tahun dan delapan bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider dua bulan.

    Keduanya dinilai terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta. Suap itu agar dapat memperlancar dua proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI.

    Dalam putusan tersebut, hakim juga menilai asisten pribadi (aspri) Menpora Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum terbukti menerima Rp 11,5 miliar serta ATM dan buku tabungan dari sekjen dan bendahara umum KONI.

    “Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto selaku protokoler Kemenpora yang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar untuk kepentingan menpora,” kata hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5).

    TAGS : Dana Hibah KONI Kemenpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56877/KPK-Bidik-Menpora-Imam-Nahrawi-Lewat-Pebulutangkis-Taufik-Hidayat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKB: Tiga Komitmen dan Visi Jokowi di Periode Kedua
    Next Article Politikus PAN Sukiman Ditahan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.