Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih
    News

    KPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih

    August 8, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih

    Ilustrasi Penyidik KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita bukti transaksi senilai Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menyita bukti transfer, tim penindakan juga mengamankan uang Dollar AS dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang diduga akan diberikan kepada anggota Komisi VI DPR.



    “Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI),” kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

    Selain menyita uang, tim juga mengamankan 11 orang dalam operasi senyap kali ini. Penangkapan mereka diduga berkaitan dengan transaksi suap impor bawang putih.

    Baca juga.. :

    • Presdir Microsoft Indonesia Diperiksa Dugaan Korupsi CT Scan RSUD Surabaya
    • KPK OTT Diduga Terkait Suap Impor Bawang Putih
    • KPK Gelar OTT di Jakarta, Siapa?

    Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta, pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.

    Pantauan di lapangan, tim membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut secara bertahap sejak Rabu (7/8) sekira pukul 22.‎14 WIB ke Markas KPK.

    Kemudian, tim kembali membawa sejumlah orang sekira pada pukul 04.15 WIB, dini hari. Hingga pagi ini, total ada 11 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemungkinan masih akan ‎bertambah jumlahnya.

    KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎‎ Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK OTT Impor Bawang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57247/KPK-Sita-Bukti-Transaksi-Rp2-Miliar-Dalam-OTT-Dugaan-Suap-Impor-Bawang-Putih/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKongres V PDIP Tak Bicara Nama Menteri
    Next Article Kemenkes Dorong Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.