Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkes Dorong Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi
    News

    Kemenkes Dorong Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi

    August 8, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemenkes Dorong Perusahaan Sediakan Ruang Laktasi

    Ruang laktasi di salah satu perusahaan media relation di Tangerang Selatan (Foto: Doc.Pribadi)

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek mendorong setiap perusahaan di Indonesia menyediakan fasilitas ruang laktasi bagi pekerja perempuan yang menyusui.

    “Keberadaan ruang laktasi ini penting untuk mendukung perempuan dalam memberikan air susu ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan,” ujar Nila.



    Pengadaan fasilitas ruang laktasi di setiap lingkungan kerja juga telah ada dalam regulasi yang ada. Di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013.

    “Kami terus mendorong pengadaan ruang laktasi, kita selalu mendorong dan melihat, mengevaluasi ada tidak (ruang laktasi di perkantoran), jika tidak ada kita harus menegur,” kata Nila.

    Baca juga.. :

    • Hormon pada ASI Cegah Kematian Ibu dan Bayi
    • Rahmat AyahASI: "Bikinnya Berdua, Ngurus Anaknya juga Berdua"
    • Drama Nina Zatulini Beri ASI untuk Buah Hati

    Namun sayangnya, hingga saat ini kepedulian terkait ruang laktasi di lingkungan kerja masih minim. Selain itu, belum ada pula sanksi tegas bagi perusahaan yang belum menyediakan ruang laktasi bagi pekerja perempuannya.

    “Kalau saya nggak mau ngomong sanksi, saya ingin mereka mengerti. Kalau pemerintah minta SDM berkualitas, salah satu yang harus mendukung adalah ini, tempat laktasi ini. Tolong dong ini harus dilakukan. Kalau nggak, kami Kementerian Kesehatan nggak mungkin mencapai SDM yang baik, ini kan harusnya sinergi,” tukas dia.

    Selain itu, tutur Nila, ruang laktasi juga harus memberikan kenyamanan bagi sang ibu untuk memerah ASI atau menyusui sang bayi. “Ini memang harus digemakan, karena aturannya sudah ada. Jadi kalau tidak memperhatikan perempuan yang menyusui, yuk kita tutup nanti,” ucapnya.

    TAGS : Ruang Laktasi Ibu Menyusui

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57250/Kemenkes-Dorong-Perusahaan-Sediakan-Ruang-Laktasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih
    Next Article China Larang Siswa Kerjakan Tugas di Komputer
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.