Bawang Putih Impor Bisa Seret 12 Orang Terkena OTT KPK

Bawang Putih Impor Bisa Seret 12 Orang Terkena OTT KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/Ginting).

Jakarta, Jurnas.com- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa sedikitnya 12 orang yang diduga terkait kasus import bawang putih.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, saat ini tim dari KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang di gedung KPK.



“Saat ini kami masih memeriksa ke 12 orang terduga, sebelum diputuskan statusnya,” pungkas Febri kepada wartawan di gedung KPK (08/08/2019).

Sebelumnya, ada 11 orang yang terjaring OTT KPK. Ke 11 yang terjari OTT tersebut merupakan pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lainnya.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu selama 24 jam dari penangkapan untuk menentukan status hukum.

TAGS : KPK Bawang Putih 12 Orang

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57267/Bawang-Putih-Impor-Bisa-Seret-12-Orang-Terkena-OTT-KPK/

Related Articles