Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Amankan Satu Anggota Komisi VI DPR
    News

    KPK Amankan Satu Anggota Komisi VI DPR

    August 8, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Amankan Satu Anggota Komisi VI DPR

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota Komisi VI DPR terkait kasus dugaan suap impor bawang putih. Bermula kasus tersebut dalam operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan sejak Rabu, 7 Agustus 2019 hingga Kamis, 8 Agustus 2019 dini hari.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, timpenyidik KPK mengamankan satu orang anggota Komisi VI DPR itu dari bandara Soekarno Hatta Cengkareng.



    “Tadi sudah diamankan satu orang lagi dab telah berada di KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dibawa tim dari Bandara Cengkareng,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/8).

    Dengan demikian, penyidik KPK mengamankan 12 orang dalam operasi senyap tersebut. Selain itu, KPK juga menyita bukti transaksi senilai Rp2 miliar. Selain menyita bukti transfer, tim penindakan juga mengamankan uang Dollar AS dari orang kepercayaan anggota DPR RI. Uang diduga akan diberikan kepada anggota Komisi VI DPR.

    Baca juga.. :

    • KPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih
    • Presdir Microsoft Indonesia Diperiksa Dugaan Korupsi CT Scan RSUD Surabaya
    • KPK OTT Diduga Terkait Suap Impor Bawang Putih

    “Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi dan lain-lain (Komisi VI),” kata Febri.

    Mereka yang diamankan di antaranya dari unsur swasta, pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, dan pihak lain.

    Pantauan di lapangan, tim membawa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut secara bertahap sejak Rabu (7/8) sekira pukul 22.‎14 WIB ke Markas KPK.

    Kemudian, tim kembali membawa sejumlah orang sekira pada pukul 04.15 WIB, dini hari. Hingga pagi ini, total ada 11 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dan kemungkinan masih akan ‎bertambah jumlahnya.

    KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎‎ Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK OTT Impor Bawang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57257/KPK-Amankan-Satu-Anggota-Komisi-VI-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBawang Putih Impor Bisa Seret 12 Orang Terkena OTT KPK
    Next Article Listrik Padam Massal, Polri Bentuk Tim Investigasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.