Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tarif OJOL di 88 Kota/Kabupaten Naik Mulai Besok
    News

    Tarif OJOL di 88 Kota/Kabupaten Naik Mulai Besok

    August 8, 2019No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tarif OJOL di 88 Kota/Kabupaten Naik Mulai Besok

    Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani (tengah).

    Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan segera menaikan tarif ojek online di 88 Kota dan Kabupaten yang mewakili masing-masing zona 1, zona 2, zona 3, mulai Jumat (9/8/2019) pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, akan diberlakukan secara bertahap ke seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia.

    Demikian disampaikan oleh Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada acara konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Kamis (8/8/2019).



    Dengan demikian, pemberlakuan tarif baru ojek online diterapkan di 133 kota yang terdiri dari 45 kota eksisting dan 88 kota yang baru.

    “Yang pertama, saya sampaikan pada tanggal 1 Mei lalu kita sudah uji coba terhadap 5 Kota utama yaitu Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Jabodetabek, dan Makassar. Pada tanggal 1 Juli kemarin kenaikan tarif sudah berlaku di 45 Kota dan Kabupaten. Itu merupakan tahap 2 yang telah berlangsung. Selanjutnya untuk tahap 3 akan ditambahkan 88 Kota dan Kabupaten yang mewakili masing-masing zona. Tahap 3 ini akan berlangsung mulai 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB,” ujar Yani.

    Baca juga.. :

    • Ditjen Hubdat Rehabilitasi Jembatan Timbang di Seluruh Indonesia
    • Dirjen Hubdat Lepas Ribuan Pemudik Gratis Sepeda Motor Pakai Kapal Roro
    • Ditjen Hubdat Siapkan 4 Strategi Hadapi Angkutan Lebaran 1440 H/2019

    3 sistem zonasi untuk tarif ini, yaitu zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali; zona 2 yaitu terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek); dan zona 3 yaitu Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.

    Adapun besaran tarif nett untuk Zona I batas bawah Rp1.850 dan batas atas Rp2.300, dengan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000. Sementara Zona II batas bawah Rp2.000 dengan batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000. Untuk Zona III batas bawah Rp2.100 dan batas atas Rp2.600 dengan biaya jasa minimal Rp7.000- Rp10.000.

    88 Kota dan Kabupaten yang mewakili zona 1 antara lain adalah Kota Sabang, Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Duri, Kab. Bengkalis, Kota Tanjung Pinang, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, Kota Kisaran, Kab. Asahan, Kab. Karo, Kab. Toba Samosir, Kota Tanjung Balai, Kota Padangsidempuan, Kota Padang Lawas Utara, Kab. Tapanuli Selatan, Kab. Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, Kab. Simalungun, Kota Tebing Tinggi, Kota Rantau Prapat, Kab. Labuhan Batu, Kab. Batang, Kab. Cilacap, Kab. Kebumen, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab. Purworejo, Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Banjarnegara, Kab. Purbalingga, Kota Salatiga, Kab. Banyuwangi, Kab. Bojonegoro, Kab. Jember, Kab. Bondowoso, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kota Kediri, Kab. Nganjuk, Kota Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kab. Ponorogo, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kota Serang, Kab. Lebak, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Indramayu, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, Kab. Subang, Kota Sukabumi, Kab. Sukabumi, Kab. Cianjur, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran, Kota Banjar, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kota Tegal, Kab. Tegal, Kab. Demak, Kab. Kendal, Kab. Pati, dan Kab. Jepara.

    Sementara itu, yang mewakili zona 3 yaitu Kota Bitung, Kota Tomohon, Kota Palopo, Kota Tarakan, Kota Ternate, Kota Sorong, Kab. Merauke, dan Kota Pare-Pare.

    “Ini juga masih ada beberapa kota yang belum. Harapannya, untuk tahap berikutnya dapat diberlakukan di seluruh kota dan kabupaten. Setelah tiga bulan baru dapat kami lakukan evaluasi. Kami juga tetap melakukan pengawasan untuk melihat bagaimana kepatuhan aplikator Grab dan Gojek terakit kenaikan tarif ini. Kita berharap, kedua aplikator dapat mempersiapkan algoritma dalam waktu yang sama,” jelas Yani.

    PM 118/2018 Tetap Berlaku
    Sementara itu, mengenai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, Ahmad Yani menegaskan bahwa PM 118/2018 tetap berlaku.

    “Kemarin terjadi demo di depan Istana dan akhirnya saya menerima teman-teman yang menamakan dirinya Komando. Mereka ketemu saya dan banyak diviralkan bahwa PM 118/2018 itu bisa ditumbangkan. Itu bohong,” kata Yani.

    Menurutnya, PM 118/2018 terus berjalan tidak ada pembekuan terhadap PM tersebut sehingga yang sudah mengurus izin ASK, terus dilakukan realisasinya.

    TAGS : Tarif OJOL Ditjen Hubdat 88 kota

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57277/Tarif-OJOL-di-88-Kota-Kabupaten-Naik-Mulai-Besok/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCanda Megawati Buat Prabowo Saat Kongres
    Next Article Fraksi dan Anggota DPRD Setujui RAPERDA Kabupaten Banyuasin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.