Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemdikbud Tegaskan Sekolah Harus Bebas Asap Rokok
    News

    Kemdikbud Tegaskan Sekolah Harus Bebas Asap Rokok

    August 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kemdikbud Tegaskan Sekolah Harus Bebas Asap Rokok

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Didik Suhardi (Foto: BKLM)

    Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengajak masyarakat agar turut serta berpartisipasi dalam memastikan lingkungan sekolah bebas dari asap rokok.

    Pasalnya, menurut Sekretaris Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi, selama masih banyak ditemukan penjual rokok di sekitar sekolah, yang membuat gerakan anti-merokok dinilai kurang optimal.



    “Sekolah sudah melarang kemudian dilingkungan sekitar ada yang jualan rokok itu kan sama saja. Nah tentu masyarakat harus ikut berpartisipasi,” kata Didik usai kegiatan `Anak Muda Sehat dan Keren tanpa Rokok`, di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Rabu (28/8).

    Setiap tahun, lanjut Didik, di tiap-tiap sekolah sudah menggelar kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

    Baca juga.. :

    • Masyarakat dan Ortu Diimbau Ikut Upacara di Sekolah
    • Kemdikbud Siapkan Rp23 Juta per Kelompok MGMP
    • Regulasi Baru, Guru Fisika Kini Boleh Mengajar Matematika

    Kegiatan yang bertujuan menjadikan lingkungan sekolah menjadi kondusif dan nyaman ini, salah satu bentuknya ialah memastikan sekitar sekolah bebas dari penjual rokok.

    Pun dalam kegiatan belajar mengajar, para siswa sudah mendapatkan materi mengenai kesehatan di dalam mata pelajaran biologi, yang kemudian diperkuat lewat tata tertib sekolah.

    “Jadi memang tidak khusus ada pelajaran tentang anti-rokok, tapi dikaitkan dengan kesehatan,” terang Didik.

    Dalam kesempatan itu, Didik juga menyinggung soal guru dan tenaga kependidikan perokok yang ada di lingkungan sekolah. Dia menyarankan, jika tidak bisa menahan diri dari rokok, sebaiknya guru yang bersangkutan mencari tempat tertutup.

    “Carilah tempat yang khusus tertutup, sehingga nanti asap rokok dihisap sendiri, jangan sampai orang kena asap rokoknya. Karena perokok pasif juga berbahaya,” tandas Didik.

    TAGS : Rokok Kemdikbud Lingkungan Sekolah Didik Suhardi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/58318/Kemdikbud-Tegaskan-Sekolah-Harus-Bebas-Asap-Rokok/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDibayar 500 Juta, Ini Tampang Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak
    Next Article Brasil Akan Terima Bantuan Asing dengan Syarat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.