Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»DPR Bersama Pemerintah Kebut Bahas Revisi UU KPK
    News

    DPR Bersama Pemerintah Kebut Bahas Revisi UU KPK

    September 12, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    DPR Bersama Pemerintah Kebut Bahas Revisi UU KPK

    Gedung DPR

    Jakarta, Jurnas.com – DPR mulai melakukan pembahasan bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

    Selain kedua UU itu, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.



    Dalam pembahasan kedua revisi UU tersebut, Pemerintah diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Dariyanto mengatakan, pembahasan revisi UU MD3 sebagai usul inisiatif DPR. Hal itu dilakuan guna menambah pimpinan MPR.

    Baca juga.. :

    • Ingin Temui Saut, Praktisi Hukum Minta KPK Tak Bunuh Karakter Orang
    • Capim KPK Johanis Klarifikasi Dugaan Intervensi Jaksa Agung
    • Presiden Joko Widodo Dinilai Ingkar Janji Pemberantasan Korupsi

    “Usulan revisi UU MD3 terkait penambahan kursi MPR dari lima menjadi 10 pimpinan,” kata Totok, saat rapat bersama pemerintah, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9).

    Kata Totok, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berisi muatan sebagai soal kedudukan lembaga adhoc itu sebagai penegak hukum berada dibawah eksekutif.

    Selain itu, lanjut Totok, pembentukan dewan pengawas, pembentukan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

    “Koordinasi KPK dengan penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, dalam pelaksanaan penyelidikan dan penuntutan. Penyitaan dan penggeledahan, dan sistem kepegawaian,” terang Totok.

    Selain perubahan sejumlah pasal, revisi UU KPK juga dilakukan penghapusan beberapa pasal. “Selain perubahan pasal/pasal tersebut dilakukan juga penghapusan terhadap pasal 14, pasal 22 dan pasal 23,” kata Totok.

    Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tjahjo Kumolo yang mewakili Pemerintah untun membasah revisi UU MD3 menyampaikan, pemerintah siap

    “Secara prinsip Pemerintah siap membahas DIM bersama DPR,” kata Tjahjo dalam rapat.

    Sementara Menkumham Yasonna yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan atas revisi UU KPK mengatakan, pemerintah siap untuk menyampaikan dan membasah sejumlah daftar infentaris masalah (DIM) bersama DPR.

    “Sikap Pemerintah soal poin revisi UU KPK akan disampaikan melalui DIM saat pembahasan,” kata Yasonna.

    TAGS : Revisi UU KPK Komisi III DPR Baleg DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59201/DPR-Bersama-Pemerintah-Kebut-Bahas-Revisi-UU-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIngin Temui Saut, Praktisi Hukum Minta KPK Tak Bunuh Karakter Orang
    Next Article Sinta Award 2019 Diumumkan, Ini Daftar Penerimanya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.