Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mulan Jameela Anggota DPR Terpilih, KPU Digugat ke PTUN
    News

    Mulan Jameela Anggota DPR Terpilih, KPU Digugat ke PTUN

    September 23, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mulan Jameela Anggota DPR Terpilih, KPU Digugat ke PTUN

    Kuasa Hukum Ervin Luthfi, Amin Fahrudin

    Jakarta, Jurnas.com – Ervin Luthfi sebagai calon anggota DPR RI terpilih resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Nomor: 187/ G/ 2019/ PTUN-JKT.

    Ervin menggugat KPU karena telah meloloskan Mulan Jameela sebagai Anggota DPR terpilih. Gugatan itu disampaikan Ervin Luthfi dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Amin Fahrudin.



    Amin menjelaskan, pihaknya menggugat KPU karena tanggal 16 September 2019 yang lalu telah mengeluarkan surat keputusan berisi tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019. Isinya adalah KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih yang menggantikan calon terpilih, Ervin Luthfi.

    “Kami melakukan pendaftaran gugatan sengketa tata usaha negara melawan Komisi Pemilihan Umum,” tegasnya kepada wartawan di Gedung PTUN, Jakarta, Senin (23/9).

    Baca juga.. :

    • Kegagalan di Sumbar dan Aceh Jadi Fokus Pembelajaran PDIP
    • Pakar: Pertemuan Ketua KPUD Cirebon dengan Caleg PDIP Haram
    • Bawaslu Janji Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pileg di Cirebon

    “Jadi karena adanya keputusan KPU ini nama saudara Ervin Luthfi itu dicoret dan digantikan dengan saudari Mulan Jameela jadi dari Dapil Jawa Barat XI,” lanjutnya.

    Padahal, tambah Amin, hasil Pileg 2019 lalu, di Dapil Jabar XI, Partai Gerindra hanya mendapatkan tiga kursi DPR RI. Nah, kliennya, Ervin Luthfi mendapatkan kursi ketiga dengan perolehan suara sekira 33.938 suara.

    Akan tetapi, lanjut Amin, DPP Partai Gerindra memilih untuk menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan calon legislatif Mulan Jameela dengan melakukan pemberhentian keanggotaan Ervin di Partai Gerindra.

    “Nah kami pada hari ini menyatakan protes karena apa, karena pertama substansi dari pokok perkara dalam PN Jakarta Selatan itu adalah mengenai sengketa hasil Pemilu. Jadi mengenai perolehan suara pemilu di pemilu legislatif RI yang seharusnya bukan dilayangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan tetapi itu merupakan domain dari Mahkamah Konstitusi,” urainya.

    Sementara itu, Ervin Luthfi mengaku  masih menaruh harapan untuk menjadi anggota legislatif di partai yang dipimpin oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto tersebut.

    “Pada prinsipnya, saya tidak mengira bahwa jika hal ini berujung pada pemecatan. Karena walau Bagaimanapun saya tetap berharap menjadi bagian dari Gerindra saya tetap berharap jadi bagian dari visi misi dari bapak pemimpin partai kami,” demikian Ervin.

    TAGS : Pemilu 2019 Sengketa Pemilu KPU Mulan Jameela

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/59736/Mulan-Jameela-Anggota-DPR-Terpilih-KPU-Digugat-ke-PTUN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAsosiasi Pilot Desak Pemegang Saham Sriwijaya Air dan Garuda Group Kembali ke KSM
    Next Article Merasa Dicemarkan, Ciputra Laporkan Eggi Sudjana CS ke Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.