Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Soal Rencana Perppu UU KPK, Ini Sikap Aktivis Mahasiswa
    News

    Soal Rencana Perppu UU KPK, Ini Sikap Aktivis Mahasiswa

    September 29, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal Rencana Perppu UU KPK, Ini Sikap Aktivis Mahasiswa

    Saat aktivis mahasiswa menggelar diskusi terkait rencana Perppu UU KPK. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Aktivias mahasiswa memiliki sikap tegas dan komitmennya untuk tetap akan menggelar aksi meski Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK.  Hal ini untuk menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid.  

    Sebelumnya Usman Hamid menyatakan bahwa aksi demonstrasi akan mereda dengan sendirinya jika Presiden keluarkan Perppu KPK. Menurut Dwi Puteri, Ketua 1 Bidang Internal Pengurus Komisariat PMII NU Indonesia (UNUSIA) menegaskan semangat mahasiswa untuk mengeluarkan suara di jalanan tak pernah surut meski Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu pengganti UU KPK.

    “Semangat kami tidak pernah surut. Pasalnya tuntutan mahasiswa jelas yang terangkum dalam 7 tuntutan mahasiswa, tidak hanya revisi UU KPK,” tegas Dwi, baru-baru ini.

    Soal Rencana Perppu UU KPK, Ini Sikap Aktivis Mahasiswa

    Ahmad Isco, Ketua HMI UMJ Cabang Ciputat menyatakan, bahwa KPK jangan cengeng hanya karena ada revisi UU KPK. Dia menolak Presiden mengeluarkan perppu pengganti UU KPK karena dalam trias politica, masih membuka ruang bagi yudisial review.

    Baca juga.. :

    • FIMC: Penolak Revisi UU KPK Hanyalah Pihak yang Takut Kehilangan Posisi di KPK
    • PDIP Minta UU KPK Dilaksanakan Dulu Baru Dievaluasi
    • Jokowi Digoyang Soal UU KPK, PDIP Siap Pasang Badan

    “Dalam sistem demokrasi kita dikenal trias politica. Saya menolak presiden mengeluarkan perppu karena masih ada jalan dengan yusidial review untuk mempertimbangkan UU KPK,” jelas Isco.

    Pimpinan Gerakan Pemuda Indonesia, Sobihin mengamini  bahwa dikeluarkannya perppu tidak perlu tapi cukup uji materi kemudian melakukan yudisal review.

    “Aksi demo mahasiswa tidak hanya menuntut revisi UU KPK, tapi tujuh tuntutan dalam 7 butir tuntutan mahasiswa.
    Maka seandainya Presiden mengeluarkan Perppu, aksi demonstrasi tetap akan berjalan,” pungkas Sobihin.

    TAGS : KPK Aktivis Mahasiswa

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60085/Soal-Rencana-Perppu-UU-KPK-Ini-Sikap-Aktivis-Mahasiswa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJurnalis Asal Indonesia Terkena Tembakan di Hong Kong
    Next Article Irak Tidak Rela Wilayahnya Dijadikan Medan Perang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.