Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diduga Mata-mata, Iran Hukum Mati Warga AS
    News

    Diduga Mata-mata, Iran Hukum Mati Warga AS

    October 1, 2019No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diduga Mata-mata, Iran Hukum Mati Warga AS

    Ilustrasi hukuman gantung.

    Istanbul, Jurnas.com – Iran menjatuhi hukuman mati seorang warga Amerika Serikat (AS) yang dituding memata-matai institusi militer dan sipil Iran. Ia diketahui bekerja dengan Badan Intelijen AS (CIA).

     Juru Bicara Kehakiman Iran, Gulam Hussein Ismaili mengatakan, satu orang yang melakukan mata-mata untuk AS divonis dengan hukuman mati.

    Ismaili tidak mengungkapkan nama warga yang dijatuhkan hukuman mati itu. Ia juga mengungkapkan, keputusan pengadilan itu telah diserahkan ke pengadilan banding atas permintaan terdakwa.

    Di sisi lain, Ismaili juga mengungkapkan dua warga Iran bernama Ali Nafriya dan Muhammad Babapur yang melakukan memata-mata atas nama AS, serta Amir Naseb yang bekerja untuk Inggris masing-masing diberi hukuman 10 tahun penjara.

    “Ali Nafriya dan Muhammad Babapur yang tertuduh menjadi mata-mata untuk CIA dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan didenda masing-masing USD55 ribu,” kata Ismaili dilansir kantor berita semi-resmi Iran, Fars.

    Baca juga.. :

    • Warganya Disanksi AS, Rusia: Kami akan Balas
    • Iran Siap Hadapi Agresi AS dan Sekutunya
    • Iran Benarkan Beri China Diskon Minyak

    Sementara Amir Naseb yang dituduh melakukan mata-mata untuk Inggris diberikan hukuman 10 tahun penjara, ungkap Jubir Kehakiman Iran.

    TAGS : Hukum Mati Amerika Serikat Gulam Hussein Ismaili

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60192/Diduga-Mata-mata-Iran-Hukum-Mati-Warga-AS/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenkominfo: Pendidikan Islam Modal Kuat Tangkal Hoaks
    Next Article Puan Maharani Serukan Semangat Gotong Royong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.