Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal Mengganjal
    News

    Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal Mengganjal

    October 2, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Demi Kekompakan, La Nyalla Minta Tak Ada Ganjal Mengganjal

    Ketua DPD RI, La Nyalla Mataliti

    Jakarta, Jurnas.com – Sehari setelah dilantik sebagai Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti menepati janjinya untuk memimpin dengan pola kolektif kolegial, mengutamakan kebersamaan dan kekompakan anggota DPD.
     
    Hal itu disampaikan La Nyalla dalam sidang paripurna persiapan pemilihan pimpinan MPR dari unsur DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/10).
     
    Demi kekompakan dan kebersamaan, La Nyalla meminta peserta rapat paripurna menyetujui usulannya agar memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota untuk mencalonkan diri sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD tanpa kecuali.
     
    “Termasuk Ibu Ratu Hemas, yang diperiode lalu, pernah diberi sanksi oleh Badan Kehormatan,” kata La Nyalla saat memimpin sidang Rabu sore. 
     
    Kontan hampir seluruh peserta sidang bertepuk tangan sebagai tanda setuju. Bahkan beberapa senator berteriak, “langsung ketok palu pimpinan sidang”.
     
    Menanggapi hal itu, La Nyalla menambahkan, bahwa tawaran itu semata demi kebersamaan dan kekompakan DPD RI.
     
    “Demi marwah lembaga ini, dan demi penghormatan kita kepada masyarakat pemilih di daerah, maka kekompakan harus diutamakan,” tukas La Nyalla seraya mengetuk palu, tanda keputusan telah disepakati. 
     
    Saat rehat sholat Maghrib, La Nyalla juga menambahkan, sanksi BK terhadap Ibu Ratu itu diberikan kepada yang bersangkutan dalam kapasitas beliau sebagai Senator masa bakti 2014-2019.
     
    “Nah terhitung 1 Oktober kemarin, Ibu Ratu adalah Senator masa bakti 2019-2024. Dan telah sah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Senator yang lain,” katanya.
     
    Jadi, tambah La Nyalla, sudahi upaya-upaya yang menimbulkan kegaduhan dan yang menghambat niat dan semangat para Senator untuk bekerja lebih keras. Terutama Senator dari kalangan generasi milenial dan kaum perempuan, yang saat ini sangat bersemangat mengabdi.
     
    “Kita yang tua-tua jangan memberi contoh yang tidak baik. Mari kita tetap seirama dan kompak,” pungkasnya.

    TAGS : Warta DPD RI Pimpinan DPD RI La Nyalla

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60263/Demi-Kekompakan-La-Nyalla-Minta-Tak-Ada-Ganjal-Mengganjal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenggalangan Dana untuk Kampanye Trump Tembus USD125 juta
    Next Article Fadel Muhammad Jadi Pimpinan MPR dari Unsur DPD RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.