Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Peringatkan Menteri Enggar Kooperatif
    News

    KPK Peringatkan Menteri Enggar Kooperatif

    October 3, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Peringatkan Menteri Enggar Kooperatif

    Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang tidak pernah hadir dalam pemeriksaan terkait dugaan pemberian suap kepada mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pengarso senilai Rp2 Miliar.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sikap politikus partai NasDem tersebut tidak memberikan contoh yang baik sebagai penyelenggara negara. Sebab, Enggartiasto dianggap tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

    “KPK sangat menyayangkan karena kami pandang ketidakhadiran seorang penyelenggara negara apalagi setingkat menteri itu bukanlah contoh yang baik,” kata Febri, Jakarta, Kamis (3/10).

    Akibatnya, kata Febri, sikap Enggar yang tidak patuh terhadap hukum diikuti bawahannya di Kementerian Perdagangan. Dimana, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Eko Nurwan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti tidak hadir tanpa keterangan yang jelas ketika dipanggil penyidik KPK.

    “Peristiwa ini bukan hanya terjadi di unsur menteri saja, tetapi beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan kami lihat juga tidak cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik,” terangnya.

    Baca juga.. :

    • KPK Bakal Hadirkan Mendag Enggartiasto di Persidangan Bowo Sidik
    • Jaksa KPK kepada Romi: Jangan Sembunyi dengan Kalam Allah SWT
    • 19 Kali Mangkir Sidang, Jaksa Minta Terdakwa Ditetapkan Buronan

    Diketahui, Bowo Sidik sebelumnya menyebut menerima uang Rp 2 Miliar dari Enggartiasto. Penerimaan uang itu dimaksudkan agar Bowo mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

    Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Bowo saat itu merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

    Saat itu, DPR beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

    Ihwal penerimaan uang itu disampaikan Bowo kepada penyidik. Kepada penyidik, Bowo mengaku pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.

    Orang kepercayaan Enggar pada pertengahan Juni 2017 kemudian menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan. Bowo saat itu menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

    Dalam perkaranya, Bowo diduga menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.

    Dalam proses penyidikan kasus ini KPK telah menyita uang Rp 8 miliar dalam bentuk 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang itu disita penyidik KPk dari kantor PT Inersia Tampak Engineer di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    KPK menduga uang dalam amplop itu dipersiapkan Bowo untuk serangan fajar. Dalam Pemilu 2019, Bowo memang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

    TAGS : Kasus Korupsi Mendag Enggartiasto Lukita Bowo Sidik

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60300/KPK-Peringatkan-Menteri-Enggar-Kooperatif/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJelang Perundingan dengan AS, Korea Utara Tembakan Rudal Baru
    Next Article Iran Tutup Dua Perbatasan ke Irak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.