Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi
    News

    Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi

    October 7, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ketua DPR: AKD Periode Lalu Lukai Sejarah Proses Demokrasi

    Gedung DPR

    Jakarta, Jurnas.com – Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2014-2019 yang lalu menjadi luka sejarah bagi proses demokrasi melalui Pemilu 2019. Sebab, penyusunan AKD tidak dilakukan berdasarkan proporsional dari hasil Pemilu.

    Demikian disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10). Untuk itu, Puan berharap agar proses demokrasi kepemimpinan ataupun AKD yang sekarang ini tidak terjadi lagi seperti lima yang tahun lalu.

    “Karena apapun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses Pemilu kemudian menjadi berantakan, karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati,” kata Puan.

    Sebab, kata Puan, pembagian AKD dilakukan sesuai dengan UU MD3. Dimana, pembagian berdasarkan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019 yang lalu.

    “Sesuai dengan UU MD3, memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat Pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap aja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat,” katanya.

    Baca juga.. :

    • Pembagian AKD DPR Berdasarkan Proporsional Hasil Pemilu 2019
    • Semangat Kolektif Kolegial Pimpinan DPR Bangun NKRI
    • DPR Makin Solid, Kinerja Pemerintahan Jokowi Makin Efektif

    “Pimpinan itu kan terdiri dari ketua dan wakil ketua sesuai dengan proporsionalitas yang ada, sesuai dengan UU-nya, semuanya tentu saja akan mendapatkan porsinya masing-masing sesuai perolehan suaranya,” terang Puan.

    TAGS : Ketua DPR Puan Maharani Pembagian AKD DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60480/Ketua-DPR-AKD-Periode-Lalu-Lukai-Sejarah-Proses-Demokrasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Periksa Pegawai PT Adhi Karya Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur
    Next Article Turki Ancam Serang Suriah Utara, AS: Kami Tak Ingin Terlibat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.