Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sudah 11 Tersangka Penculikan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng
    News

    Sudah 11 Tersangka Penculikan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

    October 7, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sudah 11 Tersangka Penculikan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

    Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng saat berikan keterangan di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng terus berkembang. Para tersangka terus bertambah. Kini tersangka dalam aksi main hakim sendiri dan intimidasi itu bertambah menjadi 11 orang, yang sebelumnya berjumlah 8 orang.
    Ke-11 Tersangka tersebut berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.  Dari sebelas tersangka itu, sepuluh tersangka lainnya sudah di tahan di Rutan Polda Metro Jaya dan satu tersangka lainnya yakni tersangka TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

    “Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya. Saya sampaikan dari 11 orang tersangka, ada 10 orang ditahan dan satu orang ditangguhkan karena sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).

    Sudah 11 Tersangka Penculikan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

    Selain itu, saat ini polisi tengah memeriksa dua saksi lainnya yakni, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar dan Fery alias F.

    “Sedang dilakukan pemeriksaan saat ini, hasilnya belum kita dapatkan,” ujar Argo.

    Baca juga.. :

    • Haidar Investigasi Pendana Aksi Demo Mahasiswa dan Pelajar
    • Tersangka RF dan S Penculik Relawan Jokowi Ternyata dari Ormas
    • Aksi Rusuh, 380 Orang Jadi Tersangka

    Diketahui, Ninoy Karundeng yang saat itu tengah melakukan aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin 30 September 2019, tiba-tiba dibawa oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan kemudian diintrogasi tujuannya memotret aksi dilokasi tersebut.

    Kemudian, para pelaku juga melakukan penggeledahan kepada tas yang dibawa Ninoy yang berisikan Laptop dan Hanphonenya. Korban juga dicecar soal keaktifannya di media sosial. Dalam situasi di bawah tekanan, Ninoy dipaksa mengaku sebagai buzzer Jokowi-Amin.
    Para pelaku juga menghajar korban hingga babak belur. Salah satu pelaku juga mangancam korban dengan kembali melakukan penganiayaan.

    TAGS : Ninoy Karundeng Jokowi Tersangka

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60495/Sudah-11-Tersangka-Penculikan-Relawan-Jokowi-Ninoy-Karundeng-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Dirut PLN Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
    Next Article Dibayar Sejuta Umar Kei, MH Nekad Bawa Sabu ke Rutan Polda Metro
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.