Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kabut Asap Merajalela, AICHR Desak Anggota ASEAN Teken AATHP
    News

    Kabut Asap Merajalela, AICHR Desak Anggota ASEAN Teken AATHP

    October 14, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kabut Asap Merajalela, AICHR Desak Anggota ASEAN Teken AATHP

    Seorang pria mengayuh sepedanya di depan Gerbang India yang diselimuti kabut asap di New Delhi, India, 26 Desember 2018. (Foto: Adnan Abidi/Reuters)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi HAM ASEAN (AICHR) mendesak negara yang bergabung dalam ASEAN bekerja sama mengentaskan masalah kabut asap dan mencegahnya agar tidak terulang kembali.

    Dilansir dari Anadolu, desakan ini ditandatangani oleh empat perwakilan AICHR dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan Myanmar pada Senin (14/10).

    “Kami menyerukan ASEAN dan semua negara anggota untuk mengakui bahwa ini adalah masalah jangka panjang dan regional, yang harus ditanggapi serius,” tulis keempat delegasi dalam pernyataannya.

    AICHR menyerukan ASEAN dan negara-negara anggotanya mengimplementasikan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) atau Persetujuan Polusi Asap Lintas Batas ASEAN secara penuh dan efektif.

    AICHR mencatat selama bertahun-tahun, kabut asap telah memengaruhi kualitas udara di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan sebagian Thailand dan Filipina.

    Baca juga.. :

    • Kabut Asap Wilayah Palembang Kategori Berbahaya
    • Cegah Karhutla, PKB Usul Lembaga Penanganan Bencana Setingkat Menteri
    • PKB Prihatin Karhutla, Gus AMI Minta Kader Peka Bencana Asap

    Tahun lalu, terang AICHR, kualitas udara yang buruk di Mekong juga mempengaruhi Myanmar, Laos, Vietnam, dan Thailand.

    AICHR menilai kualitas udara yang buruk mempengaruhi kualitas hidup di kawasan ASEAN. Hal ini, kata AICHR, juga berdampak pada prinsip hak asasi manusia yang dilindungi dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN 2012.

    “Ini termasuk hak untuk hidup dan hak untuk standar kesehatan tertinggi yang dapat dicapai, dan standar hidup memadai, yang mencakup hak untuk lingkungan aman, bersih dan berkelanjutan,” kata AICHR.

    Meskipun mengakui upaya negara-negara Anggota ASEAN untuk mengatasi masalah ini, AICHR menekankan pentingnya tindakan bersama yang lebih kuat diambil untuk menanggulangi persoalan kabut asap. (Anadolu)

    TAGS : Komisi HAM ASEAN Kabut Asap

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60883/Kabut-Asap-Merajalela-AICHR-Desak-Anggota-ASEAN-Teken-AATHP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengamat Sarankan KPK Distop Sementara
    Next Article Korban Tewas Badai Hagibis Capai 43 Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.