Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar
    News

    KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar

    October 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tangkap Kepala BPJN XII Terkait Proyek Jalan Rp115 Miliar

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bontang dan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK telah mengamankan delapan orang.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu pihak yang diringkus merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.

    “Sejak siang ini telah diamankan sekitar delapan orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta. Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII diamankan di Jakarta, sisanya dari unsur PPK, dan swasta diamankan di Kaltim,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10).

    Kata Febri, kasus suap ini diduga terkait dengan proyek pekerjaan jalan senilai Rp155 miliar di BPJN Wilayah XII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).

    “Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara-Kempupera,” katanya.

    Baca juga.. :

    • KPK OTT di Kaltim, Delapan Orang Diamankan
    • Polda Metro Jaya "Awasi" Kasus Korupsi Nur Mahmudi
    • Suap Proyek Kementerian PUPR, Pengusaha Aseng Diadili

    Refli Rudy Tangkere yang dibekuk di Jakarta saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK. Sementara tujuh orang lainnya yang diringkus di Kaltim sedang diperiksa di Mapolda Kaltim.

    “Pihak yang diamankan di Kaltim akan dibawa besok ke Jakarta melalui penerbangan pagi,” katanya.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT ini akan disampaikan melalui konferensi pers.

    “Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari,” demikian Febri.

    TAGS : KPK OTT Kaltim Suap Infrastruktur Proyek Jalan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60958/KPK-Tangkap-Kepala-BPJN-XII-Terkait-Proyek-Jalan-Rp115-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK OTT di Kaltim, Delapan Orang Diamankan
    Next Article LP3ES Beberkan Berbagai Kontradiksi Dalam Pelemahan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.